Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Rencana Akan Hapus Tilang Jalanan?

NUSANTARA, (TransMadura.com) -Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, berecana akan mengedapankan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik atau ETLE ((Electronic Traffic Law Enforcement).

Hal itu disampaikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, saat uji kelayakan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Sehingga, Polantas cukup mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang.

“Ke depan saya berharap anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” katanya.

Sementara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendukung rencana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menghapus tilang oleh petugas di lapangan.

“Kami Ditlantas Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari Pak Kapolri untuk meningkatkan, mengintensifkan ETLE atau penggunaan kamera untuk menindak pelanggaran lalu lintas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya.

Selain itu, Sambodo juga memuji rencana tersebut, dan apabila rencana itu sudah diterapkan maka penerapan tilang secara elektronik akan sangat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu juga, menjadi tantangan besar Komjen Listyo Sigit Berani Mengganti Konsep Tito dan Idham Azis. “Dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat.

Karena semua berjalan secara elektronik, tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat tentu ini sangat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, Polri khususnya Polantas dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Sambodo.

Sehingga, akan dilakukan secara bertahap sembari menunggu pemasangan kamera ETLE tambahan. “Secara bertahap, karena mudah-mudahan ke depan akan tambah banyak lagi,” katanya.

Sumber : Media

Exit mobile version