banner 728x90

Tersangka Eks Kades Guluk-Guluk Diperiksa, Polres Belum Menahan


SUMENEP, (TransMadura.com) – Proses kasus dugaan ijazah palsu, Penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melakukan gerakan pemanggilan tersangka. Pasalnya, tersangka Akhmad Wail, eks Kepala Desa (Kades) Desa/ Kecamatan Guluk- Guluk, dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, Rabu, (30/6/2021) kemarin.

Namun, informasinya walaupun sudah menetapkan tersangka, sayangnya polisi belum melakukan penahanan terhadap Ahmad Wail.

banner 728x90

“Sudah kemarin dipanggil oleh penyidik dan ya hadir,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Ditanya kapan akan dilakukan penahanan, mantan Kapolsek kota ini, menegaskan, bahwa penahanan tersangka Akhmad Wail Eks Kades Guluk-Guluk ini bukan kewenangan dirinya, melainkan penyidik.
“Penahanan adalah kewenangan penyidik,” ungkapnya.

Eks Kades Guluk-Guluk, Wail, ditetapkan tersangka oleh anggota baju coklat ini, Jum’at, (18/6/2021) lalu, atas dugaan ijazah palsu.
Kasus tersebut dilaporkan salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) ke Polres 2018 lalu. Ijazah dimaksud ditengarai digunakan oleh mantan kades tersebut dalam pencalonan di PAW (Pergantian Antar Waktu).

Baca Juga :   Diduga Pengedar Narkoba, Anggota DPRD Sumenep Ganjaran Hukuman Seumur Hidup

Perlu diketahui, Ahmad Wail saat ini mengikuti pesta demokrasi menjadi Calon Pemilihan Kepala Desa (Capilkades) yang akan digelar tanggal 8 Juli 2021 di Desa setempat.

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *