SUMENEP, (TransMadura com) – Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Anggota Koramil 0827/23 Giligenting Bersama Polsek Giligenting tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenenep (25/07/2021).
Sebelum melakukan Operasi, petugas dari koramil dan Polsek Giligenting melaksanakan kegiatan pengecekan.
Razia gabungan itu digelar dalam rangka menindak lanjuti Perbub tentang wajib patuhi protkes, memakai masker saat beraktifitas di luar rumah menjaga jarak mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Giligenting.
“Koramil dan Polsek Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak.
Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dan memberikan sanksi serta membagikan masker bagi warga yang tidak memakai masker.
(Pendim0827)