banner 728x90
Hukum  

Diduga Memalsukan Tanda tangan, Oknum BMT NU Manding Disoal Nasabah


SUMENEP, (TransMadura.com) – BMT NU Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, disoal Nasabah. Pasalnya, KSPP Syariah itu diduga telah memalsu tandatangan dan penggelapan.

Hal itu disampaikan Dian Feronica selaku nasabah/ peminjam saat mendatangi Kantor BMT NU wilayah Manding untuk klarifikasi dengan atas dirinya yang sudah dirugikan dengan pinjaman yang tidak merasa dirinya meminjam.

banner 728x90

“Kami datang didampingi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jawa Timur, untuk mengklarifikasi dengan semua itu,” katanya.

Menurutnya, pihaknya merasa tertipu, sebab uang yang dipinjam RP 15 juta dengan jaminan BPKB sepeda motor, merasa kurang jaminan itu ditambah sertifikat tanah. “Awalnya jaminan BPKB kurang jadi saya tambah sertifikat tanah,” ujarnya.

Dirinya mengaku aneh saat pencairan uang yang 15 juta itu tidak diterima di kantor BMT, namun terima dari orang yang mengaku orang kepercayaan kantor BMT NU Manding.

“Saat itu saya munerima uang pinjaman sebesar 15 juta bukan dari kantor BMT tapi dirumah orang yang mengaku orangnya kantor BMT inisial S,” ngakunya.

Baca Juga :   Oknum Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Polisi

Namun, pihaknya juga merasa terkejut ketika mau membayar tanggungan setoran jangka Waktu Cast tempo sebesar Rp 15 juta tersebut, tiba tiba disodorkan struk tagihan lain juga atas namanya Dian Veronica dengan nominal uang Rp 25 juta.dengan nomor rekening berbeda.

“Ini aneh ya, saya pinjam 15 juta, tau tau ada tagihan lagi atasnama saya juga sebesar 25 juta,” ujarnya.

Sehingga, dirinya dengan tegas akan mengambil jalur hukum, agar semua itu terjadi lagi kepada yang lain. “Kalau ini tidak diproses hukum, nama BMT NU akan jadi jelek, kasihan kalau dibiarkan,” tegasnya.


Kepala Cabang BMT NU Kecamatan Manding yang baru, Fera mengatakan, bahwa lemahnya IT saat waktu dulu ada perubahan dan perbaikan. “Kami kan belajar dari kesalahan untuk perbaikan,, berproses untuk menjadi sempurna” ungkapnya.

Dirinya menyatakan tidka tau tentang adanya Doble nama karena belum dirinya menjabat, sehingga segala persoalan yang tidak diketahuinya meminta langsung klarifikasi ke Direktur Pusat.

Baca Juga :   Kanit Reskrim Polsek Kota Melakukan Penyelidikan Temuan Bayi di Teras Masjid Pamolokan

“Saya juga punya privasi dan tidak tau langsung dengan permasalahan yang terjadi seperti ini,” ucapnya.

Direktur Bisnis Deni Firdaus, kalau masalah itu sudah kami selesaikan dan itu memang terjadi sudah diberikan tindakan tegas, karena uang yang dikelola itu, uang kepercayaan masyarkat. ” jadi ini uang amanah untuk dikelola,,” ungkapnya.

Sehingga, dengan apa yang terjadi sudah diselesaikan secara profesional dan akan jadi pelajaran kedepan lebih baik lagi. “Kami punya SOP, kalau pelanggaran itu melewati SOP, soal yang menyalahi hukum itu diluar SOP kami,” ujarnya.

Namun, pihkanya berharap persoalan itu bisa diselesaikan, karena masalah itu tahun 2019. ” bagi kami bagaimana kami dengan ibu Dian bisa ada jalan, yang kami inginkan bukan karena ada menang dan kalah tapi ada jalan keluar yang terbaik,” tutupnya.

Sementara, Kepala BMT NU Manding yang lama, Halki belum merespon saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, mencoba melalui pesan WhatsAAP nya juga tidak direspon.

(Asm/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *