Tak Berkategori  

Deklarasi Damai Pilkades 2021, Cakades Diminta Mampu Ciptakan Kondusifitas

SUMENEP, (TransMadura.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan deklarasi damai. Pasalnya, deklarasi damai pesta demokrasi di tingkat desa itu yang akan digelar pada (25/11/2021) itu dipimpin Bupati Sumenep Ach. Fauzi, di Ruang rapat Arya Wiraraja, Lantai II Setkab Sumenep, Kamis, (18/11/2021).

Pada kesempatan tersebut, hadir Dandim Sumenep yang diwakili Pasiops 0827 Sumenep Kapten Inf. Joko, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, Kajari Sumenep, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Arie Andhika Adikresna, Seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sumenep, Kapolsek Sumenep Kota AKP Hudi Susilo, Camat Kota Sumenep Heru Santoso, Danramil Kota Kapten Inf. Nanang, Ketua BPD, Ketua Panitia Pilkades sebagian Calon Kepala Desa, dan sebagian Pejabat (Pj) Kepala Desa.

“Mari kita berdoa bersama semoga kegiatan Pilkades Serentak Kabupateb Sumenep bisa berjalan dengan tertib, lancar dan aman,” kata Bupati Sumenep, dalam sambutannya sebagaimana rilis yang diterima media ini.

Pilkades tahun ini, lanjut bupati, bakal diselenggarakan di 86 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan, baik kecamatan kepulauan maupun daratan. Sesuai jadwal, Pilkades serentak bakal dilaksanakan pada 25 November 2021. Pelaksanaannya dilakukan ditengah Pandemi Covid-19.

Awalnya Pilkades serentak tahun ini digelar pada Juli 2021 lalu, karena wabah Covid-19 maka harus dilakukan penundaan agar tidak terjadi klaster baru.

“Dinamika pada tahun ini masuk masa Pandemi Covid sehingga terjadi penundaan jadwal Pilkades serentak dan tanggal 25 November 2021 semoga terlaksana,” jelasnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu mengaku sangat penting deklarasi damai. Tujuannya agar pelaksanaan Pilkades mendatang berjalan kondusif. Kondisi seperti itu menjadi tugas bersama, termasuk calon kepala desa, dimana harus mampu menciptakan kondisifitas yang lebih baik.

“Dalam Pilkades ada yang menang dan kalah, sehingga harus siap dan harus mematuhi peraturan Perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Sehingga, kata Suami Nia Kurnia, Pilkades bakal diikuti sebanyak 251 Calon Kepala Desa yang tersebar di 84 desa. Mereka akan berkompetisi untuk menjadi orang nomor satu di desanya masing-masing.

“Kompetisi jangan sampai terjadi adanya permusuhan persaudaraan sehingga perlu terus koordinasikan dengan semua pihak dengan musyawarah,” tegasnya.

Fauzi juga berharap Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) mengedepankan sikap netralitas. “Panitia Pilkades harus netral bekerja untuk warga desa bukan untuk salah satu calon,” tegas Fauzi.

(Asm/red)

Exit mobile version