Kepentingan Pilkades?, Soal Pengalihan Bantuan MCK Desa Giring Memanas

SUMENEP, (TransMadura.com) – Dugaan pengalihan /penjegalan bantuan Kementerian individu bantuan MCK program TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) di Desa Giring, Kecamatan Manding, memanas.

Pasalnya, setelah beberapa warga penerima melakukan protes, sebab realisasi bangunan MCK tidak pada lokasinya, kini pihak Ketua Kelompok Swakelola Masyarakat (KSM) beralibi bahwa proyek itu tetap jala.

“Soal itu tetap jalan proyeknya, karena di dusun Absa Labilla Laok, Desa Giring masih ada lima yang masih belum dikerjakan termasuk itu. Kalau bisa Kita ketemu saja pak biar enak,” kata Ketua KSM Swakelola MCK, Asrol Udi melalui pesan WhatsAAP nya dengan singkat.

Terpisah, Tim Tehnis, Imam menyampaikan tidak tau tentang pengalihan lokasi pembanguan MCK itu.

“Tidak tau juga Boss, katanya ada pengalihan, tapi saya tanya pendamping katanya tetap dibangun cuma bergilir ini program kan masih blm selesai,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk kecamatan Manding, tahun 2021 mendapatkan program individu MCK swakelola 60 titik. Namun yang menentukan lokasi bagian desa. “kalau tidak salah 60 titik. Kurang paham kalau lokasinya kan swakelola, cuma tetap melibatkan Dinas tehnis Bos, silahkan langsung ke Kabid atau kasi,” jelasnya.

Sisi lain, keterangan KPM, lokasi yang dapat bantuan MCK itu yang tidak pernah hadir dalam tandatangan di balai desa yang saat itu secara bersama sama untuk penerima sah.

“Saniyati anak saya sudah mengikuti rapat di balai desa giring berkaitan dengan rencana pembangunan MCK dan sudah menandatangani surat rencana pelaksanaan. Setelah itu ditunggu tidak ada tindak lanjut lagi.,” kata Rabbul, Warga Dusun Gampong Desa Giring kepada media ini.

Bahkan, dirinya mengaku bantuan MCK itu, dibangun yang tidak pernah hadir tandatangan di Balai Desa malah dugaan dialihkan ke orang lain.

“Tiba tiba bantuan itu dibangun di lokasi lain, orang itu tidak pernah kelihatan batang hidungnya di balai saat tandatangan penerimaan,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, pencejalan itu, ada dugaan dijadikan alat politik saja, walaupun menjegal menghalalkan segala cara mengambil hak orang lain.

“Sudah waktunya orang miskin bergerak, dan akan melaporkan ketua kelompoknya dan diduga sebagai aktor penjegalan bantuan tersebut,” ungkapnya.

Sehingga pihaknya dengan tegas akan melaporkan ke pihak berwajib karena ada unsur pidana penggelapan uang hak dari Saniyati. “Kami tidak takut dan akan melaporkan ketuanya, ini tidak bisa dibiarkan, orang miskin hanya dijadikan penindasan,” tegasnya.

Sebelumnya, hal yang sama di Dusun Labilla Laok, Program pemerintah bantuan MCK untuk individu, Keluarga dan kelompok tidak mampu di alihkan atau dijegal.

Kabarnya, bantuan MCK itu harusnya direalisasikan terhadap penerima yang sudah masuk daftar usulan, malah faktanya dilapangan di realisasikan kepada orang lain yang ekonominya lebih mapan.

Bahkan, saat ini Desa Giring akan menggelar Pilkades, sehingga program bantuan itu ada dugaan dijadikan alat dengan pengambilan hak orang lain untuk dijadikan alat politik.

Kabarnya, pengalihan MCK itu, karena “bukan” pendukung dari calon A, sebab penerima sah itu adalah pendukung B, sehingga pejegalan itu terjadi, karena tidak menguntungkan bagi Calon A.

Padahal, penerima yang sah tercantum daftar nama di Dinas PUPR-Cipta Karya Sumenep, atas nama Absa RT 1 RW 3 Dusun labilla Laok, Desa Giring, realisasinya dialihkan kepada nama orang lain Amsari.

“Ya, awalnya saya yang di survey diambil foto karena memang saya tidak mampu,” kata Yanto anak dari penerima sah.

Dirinya merasa heran bantuan MCK tersebut tidak direalisasi ke pihaknya, melainkan malah dibangun ke orang lain. “Kami jangan hanya dijadikan alat saja untuk masuk kereteria penerima bantuan, tapi malah yang merasakan orang lain,” tuturnya.

Bahkan, dirinya menyatakan sudah melakukan kroscek ke Dinas PUPR-Cipta Karya Sumenep, daftar orang tuanya tercantum atas nama Absa RT 1 RW 3 Dusun lebilla Laok, Desa Giring. “Ini malah fakta dilapangan dibangun ke orang lain dialihkan kepada Asmari.

Dirinya merasa hanya dijadikan alat meyakini kemungkinan ada permainan Bancakan dalam program ini.

“Kami akan laporkan masalah ini, kami walaupun orang miskin punya hak untuk bertindak agar tidak hanya dimanfaatkan oleh oknum oknum di desa,” tegasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep, Benny Irawan, menyatakan tidak boleh kalau bantuan itu dikelola oleh penerima yang tidak sesuai dengan daftar pengajuan.

“Pengelolaan program MCK individu itu sesuai dengan yang diajukan, kalau memang dialihkan harus ada alasannya tidak boleh itu dikelola orang lain, tanpa ada alasan,” ucapnya.

Sehingga pihaknya akan melakukan kroscek agar program tersebut tidak disalah gunakan. “Nanti saya kroscek dulu,” tutupnya.

(Bagus/Fero/red)

Exit mobile version