Pelantikan Kades Terpilih 2021, Bupati Sumenep: Kades Jaga Rambu-Rambu Aspek Hukum

SUMENEP, (TransMadura.com) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi SH, melantik 88 kades terpilih hasil Pilkades serentak 2022- 2027, di pendopo agung keraton setempat. Pada , Kamis, (16/12/2021).

Pelatikan ditengah pandemi Covid-19 dilakukan dibagi dua sesi, Yakni sesi pertama ada 44 orang kades terpilih jam 9:00 wib dan sesi kedua pada 12: 00 wib.

Hal itu untuk menghindari penyebaran covid-19 yang saat ini masih belum berakhir. Sehingga pelaksanaan dilakukan secara ketat.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH mengatakan terimakasih kepada semua pihak yang sudah ikut andil mengawal Pilkades ini bisa berjalan dengan sukses.

“Kami juga ucapkan selamat dan sukses kepada kades terpilih yang telah di Lantik,” katanya.

Dirinya menyatakan, jika pelantikan saat ini tidak bisa dilakukan secara bersama sama, dilakukan secara bertahap, sebab Hal ini semata mata untuk memperhatikan situasi pandemi covid-19 untuk menghindari penularan.

“Tidak ada maksud lain dan semoga ada kelancaran pelantikan ini,” ungkapnya.

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, jika yang terpilih pada Pilkades kemarin, orang orang yang terbaik di desa. Sehingga mampu membawa kemajuan di desanya masing masing
“Saya yakin yang terpilih orang yang terbaik,” ungkapnya.

Sebab, kata Fauzi tugas kades sangat berat yang baru untuk mengemban amanah yang di berikan masyarakat. “Kalau yang dua periode itu sudah tidak canggung lagi dalam menata lebih baik,” ujarnya.

Pihaknya berpesan, kepala desa terpilih harus menjalankan tugas tugasnya, sebab semua persoalan desa sepenuhnya tanggungjawab desa dan menjaga Undang undang dan kewajiban.

“Kades menjaga rambu rambu ada lampu merah kuning yang diperhatikan membaca perundang undangan yang ada yang diperhatikan secara aspek hukum,” tuturnya.

“Maka wajib kades terpilih koordinasi kepada dinas terkait DPDM yang menjadi kebijakan menjadi aspek hukum,” tutupnya.

(Red)

Exit mobile version