SUMENEP, (Transmadura.com) –
Pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur perlu adanya upaya dilakukan evaluasi. Pasalnya, tahun 2021 jumlah penduduk miskin dalam angka mengalami kenaikan dari tahun 2020. Pasalnya harus ada perhatian utama khususnya pemerintah daerah.
“Penyebab kemiskinan harus menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah, ini menjadi masalah penting yang mendasar,” kata Achmad Fauzi Bupati Sumenep, saat memberikan sambutan sakaligus membukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, di Kantor Bupati, Senin (28/03/2022).
Menurutnya, angka kemiskinan selama dua tahun terakhir naik sebesar 0,43 persen. Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sumenep tahun 2020 mencapai 20,18 persen dan tahun 2021 naik menjadi 20,51 persen.
Bupati mengatakan, Pandemi Covid-19 yang berkelanjutan menjadi salah satu faktor meningkatnya angka penduduk miskin. Hal itu juga kata Fauzi menyebabkan melambatnya ekonomi masyarakat.
“Sehingga terjadi peningkatan kemiskinan karena banyak pelaku usaha kecil menegah tidak lagi berproduksi dan menjadikan pendapatan masyarakat menurun,” jelas dia.
Sebagai langkah untuk menekan laju penduduk miskin lanjut Fauzi, Pemerintah Daerah telah banyak memberikan program yang sifatnya membantu pemulihan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19.
“Seperti memberikan BLT (bantuan langsung tunai) bagi keluarga miskin,” ucap Fauzi.
(Asm/red)