SUMENEP, (Transmadura.com) –
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengambil sikap tegas terhadap tambak udang yang tidak patuh aturan. Pasalnya, tindak tegas bupati akan melakukan penutupan aktifitas tambak udang.
Tambak udang yang akan ditutup itu ketika melanggar ketentuan perizinan atau keberadaanya menyebabkan adanya gangguan terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan.
“Jika keberadaanya merugikan masyarakat maka kami tidak akan main-main, pasti akan dilakukan penutupan. Sebab, pihaknya dipilih oleh rakyat sehingga punya tanggungjawab kepada rakyat,” kata bupati Achmad Fauzi.
Sebab, sambung dia, pihaknya tidak akan main-main masalah urusan tambak yang melanggar ketentuan. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, maka bisa langsung ditutup. “Ingat, ini bukan ancaman, tapi akan kami lakukan jika melanggar aturan atau tidak berizin,” ujarnya.
Sayangnya, politisi PDI Perjuangan ini enggan menjelaskan secara rinci terkait tambak berizin dan tidak. Hanya saja, pihaknya sudah mulai melakukan identifikasi. “Kami sudah melakukan identifikasi, lihat saja perkembangannya,” tuturnya.
Suami Nia Kurnia ini juga mengingatkan jika petambak melakukan pelanggaran juga bisa dijerat dengan UU Lingkungan hidup. “Juga para pengusaha tambak dengan luas di bawah 5 hektar dan di atas 5 hektar itu aturannya sudah jelas. Termasuk masalah UKL-UPL dan AMDALnya semua harus terpenuhi,” tutupnya.
(Asm/red)