SUMENEP, (Transmadura.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjawab tuntutan mahasiswa terkait kinerja perlu dikoreksi. Pasalnya, terkait tata tertib kedisiplinan anggota, Ketua DPRD tidak punya kewenangan.
“Terkait dengan lembaga politik, kami disini bukan kepala, melainkan ketua DPRD statusnya koordinatif dengan semua anggota,” kata Abd. Hamid Ali Munir Ketua DPRD Sumenep didepan Mahasiswa waktu lalu.
Menurutnya, yang punya hak adalah para anggota karena di DPRD ada partai yang punya tusi tertinggi harus diikuti oleh para anggota.
“Jadi kami tidak bisa memaksa mereka dan semacamnya. tapi taati tata tertib kita yang mengatur bahwa anggota ngantor sejak jam 9:00 wib,” ungkap Hamid.
Namun, Politisi PKB ini menyatakan, bagi anggota yang rajin ngantor dan tidak yang bertanggungjawab adalah pimpinan fraksinya.
“Karena di DPRD Sumenep ada 7 fraksi dan 7 fraksi ini yang bertanggungjawab kepada anggotanya. bukan ketua DPRD ini biar lurus. kami ketua tidak punya wewenang kedisiplinan, semua diserahkan kepada pimpinan fraksi,” jelasnya.
Sehingga, upaya itu, pihaknya menjelaskan sudah memerintahkan kepada semua anggota untuk ngantor hari ini tapi ternyata bisa kita lihat bersama saat ini,” ujarnya.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Paramadina melakukan aksi demo di depan kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sumenep. Kamis, (7/7/2022) lalu.
Mereka datang melakukan tuntutan terkait kinerja DPRD setempat yang dinilai sangat
perlu dikoreksi.
(Asm/red)