PAMEKASAN, (Transmadura.com) – Soal kasus dugaan penganiayaan terhadap ibu Toni yang di lakukan oleh Ibu Sahriyah warga Desa Tanjung terus berkembang.
Pasalnya, Polsek Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sudah melakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi saksi.
“Masih melakukan periksa saksi saksi,” kata Penyidik pembantu Polsek Pademawu, Bripka Dedes Arie S kepada Transmadura, Kamis, (18/8/2022) melalui pesan WhatsApp nya.
Menurutnya, pihaknya belum memanggil Sahriyah sebagai terlapor yang diduga menganiaya ibu Toni sampai mengalami luka pada mata dan memar di leher.
“Belum panggil terlapor, Insyaallah Minggu ini,” jelas Dedes panggilan akrabnya.
Sebelumnya, Ibu Toni (50) warga Dusun Jambul, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, telah menjadi korban penganiayaan.
Korban diduga dianiaya oleh ibu Sahriyah, warga yang sama hingga korban ibu Toni mengalami luka pada mata kiri dan memar pada leher.
Sesuai dibuktikan laporan polisi
Nomor STP/24/VIII/2022/Polsek Pademawu tertanggal 16 Agustus 2022).
Awalnya, korban atau pelapor berbincang bincang dengan ibu Suliha bicara masalah selamatan atau hajatan dan utang piutang.
Namun, selang 10 menit datanglah seorang ibu Sahriyah sebagai terlapor menghampiri ibu Toni (korban). tanpa basa basi Sahriyah langsung menampar korban, mencakar yang mengakibatkan luka pada mata kiri dan leher ibu Toni memar.
(Madi/red)