SUMENEP, (Transmadura.com) – Primer Koperasi (Primkop) Kartika Garuda 27, Kodim 0827/Sumenep menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2022.
Kegiatan berlangsung di Aula Makodim 0827/Sumenep dengan tema “Kita Mantapkan Koperasi Yang Sehat Usaha, Organisasi dan Keuangan Secara Terpadu Menuju Koperasi Mandiri, Maju dan Profesional” yang dibuka langsung oleh Dandim 0827/Sumenep dalam hal ini diwakili Danramil 0827/19 Sapeken Kapten Inf Andi Suhandi. Senin (20/2/2023).
Turut hadir Kapuskop Kartika Brawijaya Anoraga Kodam V/Brawijaya Kolonel Inf Limpat Miarso, Dandim 0827/Sumenep diwakili Danramil 0827/19 Sapeken Kapten Inf Andi Suhandi, Dekopinda Kab. Sumenep Ahmad Zaini, Kadiskop Sumenep Bahar, Pengurus Primkop Kartika Garuda 27, Pa Staf, Danramil Jajaran, Anggota dan PNS Kodim 0827/Sumenep.
Dandim 0827/Sumenep yang diwakili Danramil 0827/19 Sapeken Kapten Inf Andi Suhandi dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang pelaksanaannya tepat waktu dan dapat mengoptimalkan SHU demi kesejahteraan anggota Primer Koperasi Garuda 27.
“Saya mendapat perintah untuk mewakili Dandim 0827/Sumenep untuk membuka RAT Primer Koperasi Kartika Garuda 27 Tutup buku Tahun 2022 dikarenakan Dandim Ada kegiatan di Surabaya maka Dengan ini rapat anggota tahunan pada pukul 09.31 Wib saya nyatakan dibuka,” jelasnya.
Sementara itu, Kapuskop Bhirawa Anoraga Kodam V/Brawijaya Kolonel Inf Limpat Miarso dalam sambutannya menyampaikan bahwa RAT ini merupakan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2022 disamping untuk menentukan dan memutuskan langkah-langkah yang akan diambil oleh koperasi kedepan.
“Diharapkan koperasi Garuda 27 ini kedepannya bisa lebih ditingkatkan pendapatannya, dan sebagai anggota koperasi maka berani pinjam berarti kita harus berani bayar,simpanan wajib itu menyesuaikan maksudnya akan kembali kepada kita juga nantinya,” ujar Kapuskop Kolonel Inf Limpat Miarso.
Pada kesempatan itu juga, Ketua Dekopinda Kab. Sumenep Ahmad Zaini menyampaikan menurut aturan dan perundang-undangan Tahun 1992 pasal 26 yang mana hukumnya wajib koperasi melaksanakan rentetan pertanggung jawaban hasil kerja selama 1 tahun, karena Primer Koperasi Kartika Garuda 27 melaksanakan RAT tepat waktu.
“Harus ada transparansi dan keterbukaan dan tata kelola dalam mengurus koperasi, diharapkan kedepannya agar lebih maju dan meningkatkan pendapatan serta mengutamakan kesejahteraan anggota kodim,” ungkapnya.
Agenda dilanjutkan dengan pemilihan dan pengukuhan pengurus baru Primkop Kartika Garuda 27 oleh Kapuskop Bhirawa Anoraga Kodam V/Brawijaya Kolonel Inf Limpat Miarso disaksikan oleh seluruh anggota dan PNS Kodim 0827/Sumenep.