Gedung Klaster Rumput Laut di Desa Batuan Raib, ASB Pertanyakan Kampus Uniba

Gedung Klaster Rumput Laut di Desa Batuan Raib, ASB Pertanyakan Kampus Uniba

SUMENEP, (Transmadura.com) – Gedung klaster Rumput laut di Desa/Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur Raib.

Pasalnya, gedung klaster dibangun memakai anggaran APBN tahun 2008 silam, hilang tidak ada wujud, dan lahan tersebut saat ini beralih pengembangan Kampus Uniba.

“Ya, dulu itu ada bangunan gedung klaster Rumput laut di area Kampus Uniba berdekatan dengan terminal batuan pas sebelah gapura perbatasan Desa Kebonagung dan Desa Batuan,” kata Ketua Aliansi Sumenep Bangkit (ASB) Sumenep. Bagus Junaidi.

Namun, Gedung tersebut saat ini, lanjut Edi sudah hilang (Raib) tidak ada bekas , bahkan saat ini ada pekerjaan proyek Kampus Uniba.

“Saya tidak paham kok tiba tiba bangunan puluhan miliar dari APBN itu dirobohkan dan didirikan kampus ?,” Ujarnya dengan heran.

Padahal, sekitar tahun 2008 bangunan gedung klaster Rumput laut berdiri tegak, dengan anggaran APBN semasa Kadis Kelautan dan Perikanan Sumenep, Heri Kuncoro.

“Drainase nya juga sudah dibikin ke arah barat kehilir melintasi lingkar barat, itu juga lenyap,” ungkapnya.

Pihaknya, mempertanyakan kenapa bisa gedung klaster Rumput laut dengan anggaran negara bisa hilang dan beralih ke area kampus Uniba?.

“Ini perlu dipertanyakan kok bisa hilang, apa tenggelam ke dalam tanah, atau ada apa dengan status tanah tersebut,” ucapnya lagi lagi heran.

Sehingga, pihaknya dengan tegas akan menelusuri keberadaan gedung klaster dan status tanah tersebut hingga dibangun Kampus.

“Data kami sudah pegang, akan diusut sampai tuntas,” tegas Edi.

Terpisah juga Kades Kebonagung, Bustanul Affa, membenarkan jika memang dulu di area itu ada bangunan gedung klaster Rumput laut.

“Ya benar, bangunan klaster batas desa antara Kebonagung dan Batuan pisah saluran air,” ucapnya singkat.

Mengutip berita sebelumnya media online Sumenepkab.go.id terbit tanggal 15-01-2008 Silam,
Pembangunan Klaster Rumput Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep di Desa Batuan pernah diduga menuai masalah,

Bangunan tersebut disoal sebab tidak mengantongi ijin. Akan tetapi saat itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. Heri Koencoro Pribadi menyatakan, dalam pembangunan klaster rumput laut memang tidak menunggu keluarnya ijin, dengan alasan jika harus menunggu ijin dan tidak segera merespon program itu, khawatir Pemerintah Pusat akan mengalihkan program tersebut ke Kabupaten lain.

Namun pihaknya akan mengembalikan program itu ke Pemerintah Pusat jika proses ijin tidak kunjung selesai, sebab pembangunan klaster rumput laut yang merupakan program Pemerintah Pusat itu melalui dana APBN dalam bentuk Dekon.

Heri Koencoro menambahkan, masyarakat tidak perlu takut terhadap dampak pembangunan klaster rumput laut, mengingat klaster rumput laut bukan pabrik pengolahan rumput laut, melainkan hanya percontohan pengolahan atau tempat Diklat pengolahan rumput laut.

(A/Madi/red)

Exit mobile version