SUMENEP, (Transmadura.com) – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, warning OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten setempat mengawasi ASN.
Pasalnya, terjadinya kasus pemalsuan absensi Smart Id Card (SIC) oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan lalu menjadi catatan buruk.
“Kasus itu menjadi catatan bagi OPD, jangan sampai terulang kembali dilingkungan Pemkab,” Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Suroyo.
Sehingga, Suroyo mengatakan, ASN itu harus memberikan contoh yang baik, melayani masyarakat dengan juga dengan baik. “Mari tingkatkan produktivitas pelayanan,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengimbau OPD untuk terus mengevaluasi kehadiran para ASN.
“Selalu adakan evaluasi, terutama pembaruan aplikasi SIC. Jangan sampai ada peluang pemalsuan absensi,” pintanya.
Pihaknya juga berharap kepada seluruh komponen masyarakat agar terlibat dalam memberikan informasi jika terdapat ASN yang bolos.
“Terutama di kepulauan, semua OPD harus memiliki atensi khusus terhadap aparatur yang bertugas di kepulauan,” bebernya.
Jika ada ASN yang lalai, terang Suroyo, harus ada sanksi tegas dari instansi terkait.
“Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat harus segera bertindak,” tutupnya.
(Red)