SUMENEP, (Transmadura.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur warning kepala desa meningkatkan kemajuan desa.
Sebab, kepala desa adalah ujung tombak berbagai program kerakyatan, sehingga terciptanya inovasi untuk membangun menjalankan program dilakukan dengan serius.
“Bersentuhan langsung bertemu dengan program adalah kepala desa, harus diakui para kadeslah ujung tombaknya berbagai program,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan H. Zainal.
Menurutnya, kades dituntut turun langsung bertemu dan mendengarkan aspirasi masyarakat . “para kades mampu mengemban amanahnya sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada 300 kepala desa telah dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Dari enam tahun menjadi delapan tahun.
“apresiasi dan dorongan kami kepada para kepala desa yang sudah sah menerima SK perpanjangan masa jabatan,” ujarnya.
Selain itu juga, pihaknya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya diberikan pada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi yang mengukuhkan para kades ini, sehingga mereka mendapatkan kepastian perihal jabatannya.
Untuk diketahui, pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepada 300 kepala desa di Kabupaten Sumenep oleh Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo ini bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis 27 Juni 2024.
Dari 300 kepala desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan ini merupakan kepala desa periode 2019-2025 dan periode 2021-2027.
(*)