banner 728x90

Pemeriksaan Kesehatan Kedua Pasangan Cabup Cawabup di Rumah Sakit AL

Pemeriksaan Kesehatan Kedua Pasangan Cabup Cawabup di Rumah Sakit AL


SUMENEP, (TransMadura.com) – Setelah dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mendaftarkan diri pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur memastikan tahapan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan mulai tanggal 29 Agustus 2024 hingga tanggal 01 September 2024.

Pemeriksaan kesehatan tersebut akan dilakukan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Surabaya.

banner 728x90

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi menyampaikan, RSAL harus sudah menyetor hasil pemeriksaan tanggal 02 September.

“Penting untuk didiskusikan antara tim pasangan calon dengan pihak KPU Divisi Teknik dan Penyelenggara, Abdul Aziz yang akan melakukan pemeriksaan data,” ungkapnya.

Untuk diketahui, KPU Sumenep pada tanggal 29 Agustus 2024 atau hari terakhir jadwal pendaftaran telah menerima dua berkas pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Sumenep yakni pasangan Achmad Fauzi Wangsojudo-Imam Hasyim dan Kiai Ali Fikri-Kiai Unais Ali Hisyam.

Baca Juga :   Kunjungi Koramil Kepulauan, Ini Pesan Dandim 0827/Sumenep

Pasangan Achmad Fauzi-Imam Hasyim diusung oleh 9 sembilan partai diantaranya PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, NasDem, Demokrat, Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nasional (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pasangan Fauzi-Hasyim juga didukung partai politik non parlemen yakni Partai Golkar.

Sedangkan pasangan Kiai Ali Fikri-Kiai Unais Ali Hisyam diusung oleh Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) dan didukung partai non parlemen yakni yakni Partai Gelora, Partai Umat, PSI, Perindo, Partai Garuda dan Partai Buruh.

Selain pemeriksaan kesehatan, Syamsi menambahkan bahwa tahapan pemeriksaan administrasi berkas-berkas bakal Paslon. Syamsi menjelaskan bahwa ada dua poin penting yang harus diteliti, yaitu syarat pencalonan dan syarat calon.

Baca Juga :   Dukung Perkembangan Balita, Babinsa Pastikan Posyandu Berjalan Lancar

“Setelah ini, tim yang mengurusi pencalonan dan syarat calon akan selalu berkoordinasi agar nanti mendapatkan tanda terima berkas dan berita acara,” jelasnya.

Syamsi menegaskan, bahwa KPU akan memverifikasi berkas kedua bakal calon hingga dapat ditetapkan sebagai calon resmi.

“Dengan demikian, KPU Sumenep secara resmi menerima dua bakal calon, dan kami akan teliti hingga selanjutnya dapat ditetapkan sebagai calon,” tutupnya.

(*)

 

banner 336x280