SUMENEP, (TransMadura.com) – Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sumenep periode 2024 – 2029 komitmen dalam melaksanakan tugasnya.
Langkat tersebut terlihat setelah rapat paripurna pembentukan fraksi gerak cepat membentuk panitia Khusus (Pansus) menyusun tata tertib (tatib).
“Ini menunjukkan keseriusan Anggota DPRD periode 2024 -2029 dalam merasakan tugasnya,” kata
Ketua DPRD Sumenep sementara, H. Zainal Arifin.
Dirinya menjelaskan, sudah mengintruksikan kepala bagian untuk menghubungkan Ketua fraksi meminta untuk segera mengusulkan nama nama anggota pansus sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
“Kami sudah mengintruksikan agar segera mengusulkan nama nama anggota pansus,” ungkapnya.
Sehingga, Zeinal menargetkan
agar pembentukan Pansus Tatib DPRD Sumenep dapat rampung dalam waktu 10 hingga 11 hari setelah Rapat Paripurna pada 5 September 2024.
“Anggota Pansus akan diparipurnakan pada hari Kamis nanti. Saya memberi waktu maksimal sepuluh hingga sebelas hari untuk menyelesaikan tugas ini. Harapan saya, sebelum orientasi dimulai pada 16 September, Pansus sudah dapat diparipurnakan,” tegasnya.
Pihaknya mengungkapkan,
bahwa akan berupaya agar seluruh alat kelengkapan DPRD Sumenep dapat diselesaikan dalam bulan ini.
Sementara itu, pembentukan komisi DPRD Sumenep diperkirakan akan dilakukan setelah orientasi.
“Saya pastikan, dalam bulan ini semua alat kelengkapan dewan akan diupayakan selesai,” tutupnya.
(*)