banner 728x90

5 Oknum Perangkat Desa Badur  Ditahan Polres Sumenep, ini Alasannya

5 Oknum Perangkat Desa Badur  Ditahan Polres Sumenep, ini Alasannya


SUMENEP, (TransMadura.com) – Lima orang oknum perangkat Desa Badur, Kecamatan Batuputih resmi ditahan oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, penahanan kelima oknum tersebut menjadi tersangka tindak pidana dugaan pengrusakan lahan milik warga setempat.

banner 728x90

Hal itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti bahwa kelima tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan pada selasa, (15/10/2024) lalu.

“Benar, perhari ini kelima tersangka sudah ditahan,” kata Widiarti.

Menurutnya, tahapan pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dan saat pemanggilan kedua hadir penyidik melakukan pemeriksaan.

“kelima tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang termasuk pengrusakan lahan tersebut, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” jelasnya.

Baca Juga :   Dandim Sumenep Turun Langsung Terlibat Perluasan Areal Tanam di Lenteng

Sementara untuk diketahui sebelumnya, dikutip dari Indonesia Visioner, 5 oknum perangkat Desa Badur dilaporkan warganya sendiri lantaran diduga merusak benih tanaman padi milik H Nawawi (60) dengan tumpukan bata putih.

Tak terima dengan tindakan pengrusakan lahan miliknya, H Nawawi pun melayangkan laporan ke Polres Sumenep.

Kelima terlapor, yakni berinisial Y, H, S, SH dan M, berdasarkan laporan atau pengaduan Nomor: LPM/82/Satreskrim/1/2024/SPKT Polres Sumenep.

H Nawawi mengatakan, lahan tanah pertanian seluas kurang lebih 1.249 m² yang terletak di Kohir 294 Persi IV Klas 089 di Dusun Muraas, Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep membeli kepada Misbah tepatnya pada 3 Mei 2020 lalu.

“Lahan itu saya beli ke Misbah Rp 96 juta dan tanda jual belinya ada dan saya garap lahan itu hingga saat ini,” kata H Nawawi, Sabtu, 28 April 2024 yang lalu.

Baca Juga :   H Zainal Dilantik Jadi Ketua DPRD Sumenep Komitmen Jadikan Simbol Perjuangan Rakyat

Ia menguraikan kronologi pengrusakan terhadap bibit tanaman padinya. Kejadian berawal pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 9:00 WIB.

Saat itu, Nawawi berada di lokasi tambak udang yang tak jauh dari lahan taninya. Ia melihat sejumlah orang menurunkan bata putih yang ditumpuk tepat mengenai benih tanaman padi yang bakal digarapnya.

“Pada saat itu saya tanya siapa yang menyuruh meletakkan bata putih dilahan saya, salah satu perangkat menjawab kalau disuruh ketua, tapi tidak menyebut nama ketua yang dimaksud,” tutupnya.

(Ahmadi/red)