Kasus KDRT Sering Terjadi, Ketua DPRD Sumenep Minta Perhatian Serius Semua Elemen Pemerintah

Kasus KDRT Sering Terjadi, Ketua DPRD Sumenep Minta Perhatian Serius Semua Elemen Pemerintah

SUMENEP, (TransMadura.com) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sering terjadi menjadi sorotan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dalam dua bulan terakhir ini, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada, ada empat kasus KDRT.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, H. Zainal Arifin, menyebutkan berdasarkan data terbaru, tercatat empat kasus KDRT beberapa bulan terakhir ini yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

“Hampir tiga kali terjadi dalam Oktober ini, pada Rabu (09/10) lalu seorang istri di Desa Gadding dibacok suaminya hingga meninggal dunia,” katanya.

Bahkan, lanjut Politisi senior PDI Perjuangan ini juga menyebutkan sebelumnya pada bulan yang sama di Gapura suami memukul istrinya menggunakan kapak, serta pada bulan September 2024 di pasongsongan, seorang istri dicekik suaminya hingga tewas.

Salah satu kasus yang paling mencuat, menurutnya KDRT yang menimpa Neneng di Kecamatan Batang-Batang. Kasus yang terjadi pada pasangan muda itu menyebabkan sang istri, Neneng tewas di tangan suaminya.

“Fenomena ini memerlukan perhatian serius, baik dari pemerintah maupun masyarakat luas. Langkah preventif dan penanganan korban KDRT harus diperkuat,” kata Zainal Arifin.

Sehingga, pesan penting bagi seluruh elemen agar bergandengan tangan dalam meningkatkan sosialisasi mengenai kesadaran hak-hak perempuan dan anak sebagai upaya pencegahan jangka panjang.

Namun tidak hanya pemerintah, tetapi peran tokoh agama dan masyarakat juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi keluarga.

“Kami mendorong keterlibatan semua pihak untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi keluarga,” tandasnya.

Pria yang blak-blakan ini berkomitmen akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan jangka panjang, serta mendukung kebijakan yang berpihak pada perlindungan korban KDRT.

“Kami berkomitmen untuk mendorong regulasi yang lebih efektif dalam mengatasi kasus-kasus KDRT di masa mendatang,” tutupnya.

(*)

Exit mobile version