SUMENEP, (TransMadura.com) – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemlihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, 2024 di TPS 03 Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, berjalan lancar.
Dalam pelaksanaannya, PSU di TPS 03 Desa Pamolokam ini ditangani langsung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pamolokan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Sumenep, bukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hasil penghitungam perolehan suara pasangan calon Final K . Ali Fikri – K. Unais nomor urut O1 mendapatkan 31 suara. Sedangkan pasangan calon Faham Achmad Fauzi – K. Imam memdapatkan 402 suara.
Sehingga, terdapat hasil suara selisih kemenangan pasangan Faham nomor urut 02 lebih unggul 371 suara, dari pasangan Final nomor urut 01.
Perludiketahui Sebelum adanya PSU hasil perolehan suara pasangan 01 mendapatkan 63 suara. pada PSU hasil suara berkurang 32 suara dengan perolehan 31 suara.
Komisioner KPU Sumenep, Farid, mengatakan PSU dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat yang diterima pihaknya pada Senin, 2 Desember 2024, malam pukul 21.30 WIB.
“Setelah menerima rekomendasi dari Bawaslu, kami langsung melakukan klarifikasi. Hasilnya, ternyata memenuhi untuk dilakukan PSU. Makanya hari ini dilakukan PSU di TPS 03 Desa Pamolokan ini,” ujarnya, Rabu, 4 Desember 2024.
(Red)