SUMENEP, (TransMadura.com) – Warga Sumenep, Madura, Jawa Timur dikejutkan adanya kabar salah satu oknum anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) ditangkap polisi.
Oknum anggota legislatif wilayah kota keris berinisial B ini, ditangkap oleh satuan satresnarkoba Polres setempat terlibat penggunaan barang terlarang narkoba, pada Selasa malam (4/12/2024).
Informasi yang dihimpun, Pria ini sebagai pablik figur, yang baru dilantik untuk periode 2024-2029 sebagai wakil rakyat, yang juga berstatus mantan kepala desa di Kecamatan Talango.
Hal penangkapan B itu, dibenarkan
Kasat Narkoba Polres Sumenep, Polda Jatim, AKP Anwar Subagyo. Bahwa benar adanya penangkapan. “Benar, ada penangkapan kasus narkoba. Tapi kami masih belum bisa memastikan apakah itu anggota dewan atau bukan,” ungkap singkat saat dimintai keterangan
Pihaknya meminta media untuk mengonfirmasi detail lebih lanjut kepada Kasi Humas Polres Sumenep.
Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas menjelaskan bahwa pihaknya masih memverifikasi kronologi dan detail penangkapan. “Kami masih kroscek,” Kamis (5/12/2024).
B, yang merupakan perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, ditangkap dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolres Sumenep.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan informasi rinci terkait barang bukti maupun jaringan narkoba yang melibatkan B.
(Red)