SUMENEP, (TransMadura.com) – Politisi Partai Pembangunan (PPP) inisial BEI (46) Akan menerima terancam ganjaran hukuman seumur hidup, setelah ditangkap satuan reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pada Rabu, (4/12/2024).
BEI salah satu anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) aktif wilayah daerah pemilihan (dapil) I diduga ketahuan menjadi pengedar narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti (BB) 15.76 gram.
Pria pelaku asal Kecamatan Talango ini, ditemukan barang bukti di rumahnya Desa Palasa dari hasil pengembangan kasus dua tersangka ES dan KA, yang tertangkap saat pesta sabu di rumah MIS di Desa Gapurana.
“Setelah menginterogasi kedua tersangka, mereka mengaku mendapatkan sabu dari BEI. Kami langsung melakukan penggeledahan di rumah BEI dan menemukan barang bukti di kamar tidur yang diakui miliknya,” kata Kapolres Sumenep, Polda Jatim, AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (5/12/2024).
Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat: penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun, dan denda hingga Rp10 miliar.
Penangkapan BEI, yang diketahui merupakan kader PPP, menjadi ujian berat bagi partai berlambang Kabah tersebut.
Sementara, Menanggapi isu tersebut, Ketua DPC PPP Sumenep, KH. Muhammad Ali Fikri, dalam keterangan yang diberikan melalui voice note kepada wartawan tribunnews pada Kamis (5/12/2024), menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari kepolisian terkait penangkapan tersebut.
“Kami butuh laporan resmi dari kepolisian,” ujarnya.
Kiai Fikri menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi resmi dari Polres Sumenep mengenai status partai oknum yang terlibat.
“Saya masih menunggu proses itu,” kata Kiai Fikri.
DPC PPP Sumenep belum bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus narkoba.
Namun, Kiai Fikri menegaskan bahwa jika terbukti oknum tersebut adalah kader PPP, partainya akan menjalankan mekanisme yang sudah diatur.
“Jika memang benar dan terbukti, sudah ada mekanisme partai,” tegasnya.
(Madi/red)