banner 728x90

Rapat Pleno Terbuka, KPU Sumenep Tetapkan Fauzi-Imam Sebagai Bupati Terpilih 2024

Rapat Pleno Terbuka, KPU Sumenep Tetapkan Fauzi-Imam Sebagai Bupati Terpilih 2024


SUMENEP, (TransMadura.com) – Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati tetpilih hasal pilkada kabupaten Sumenep tahun 2024 digelar KPU setempat, pada Kamis (6/2/2025) malam.

Dalam rapat pleno, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 2, yakni Fauzi-Imam (Faham) sebagai pemenang sah setelah keluarnya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

banner 728x90

“Rapat pleno ini tahap akhir Pilkada Sumenep setelah putusan MK,” Kata
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, saat rapat pleo di aula KPU.

Menurutnya, penetapan paslon terpilih harus dilakukan maksimal tiga hari setelah putusan MK, baik diterima maupun ditolak.

Lebih lanjut, Ketua KPU memaparkan, bahwa KPU menerima salinan putusan MK pada 5 Februari pukul 23.00. Sesuai aturan, penetapan tetap dilakukan pada tanggal yang ditentukan.

Baca Juga :   Tingkatkan LTT, Babinsa Bantu Petani Tanam Padi di Torbang

“Meskipun putusan MK itu baru diterima di malam hari, kami tetap menghitung itu hari pertama. Maka berdasarkan ketentuan yang ada, kami wajib melaksanakan penetapan pada tanggal yang telah ditentukan,” Ujannya.

Pihanya berharap, seluruh proses berjalan lancar. KPU akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan terpilih dan DPRD Sumenep pada 7 Februari 2025.

“Penyerahan SK akan dilakukan besok. Kami berharap semua tahapan berjalan baik. Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung,” tutupnya.

Sementara, pada kesempatan itu dihadiri langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, serta komisioner KPU lainnya, Bawaslu, TNI-Polri, partai politik, dan asosiasi media dan wartawan di Sumenep.

(Red)

 

banner 336x280