SUMENEP, (TransMadura.com) – Sejumlah elemen di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendorong pengembangan usaha rokok lokal dan berbagai jenis usaha mikro, kecil, dan menengah lainnya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta memperluas lapangan pekerjaan.
“Keberadaan perusahaan ini menjadi penting kita dorong bersama untuk meningkatkan perekonomian lokal karena itu akan menyerap tenaga kerja, dan secara otomatis juga bisa mengurangi pengangguran,” kata Ahmadi salah satu tokoh masyarakat yang konsentrasi dibidang pertanian.
Bahkan kata dia perusahaan lokal perlu mendapatkan perhatian pemerintah, baik berupa pembinaan maupun yang lainnya.
“Mestinya industri-industri seperti ini harus kita dorong bersama. Sehingga kedepan terus eksis dalam peningkatan perekonomian masyarakat,” ungkap pria asal Kecamatan Ganding itu.
Senada dikatakan oleh Musahwi. Menurutnya, eksistensi perusahaan lokal sangat diharapkan terus berkembang. “Karena sangat dirasakan efek positifnya bagi petani. Salah satunya harga tembakau selama beberapa tahun terakhir selalu mengalami peningkatan,” jelas petani asal Kecamatan Lenteng itu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Chainur Rasyid mengatakan, efek positif keberadaan perusahaan rokok lokal sangat dirasakan petani.
“Saat ini, petani semakin bersemangat menanam tembakau karena permintaan dari industri rokok lokal cukup tinggi. Hal ini berdampak positif terhadap kesejahteraan mereka,” katanya.
Data DKPP Sumenep luas lahan tembakau yang ditanam petani pada tahun 2024 mencapai hampir 16 ribu hektare, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 14 ribu hektare.
Seiring dengan meningkatnya produksi tembakau, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menetapkan kenaikan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) untuk tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 188/252/Kep/435.013/2024.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Kadisperindag) Sumenep, Moh. Ramli menambahkan bahwa harga baru tersebut lebih menguntungkan bagi petani dibandingkan tahun sebelumnya.
Ramli menjelaskan, harga tembakau Gunung pada tahun 2024 Rp66.983 per kilogram, naik 17,14% dari Rp55.500 di tahun 2023. Sementara tembakau Tegal Rp61.604 per kilogram, naik 23,71% dari Rp47.000 di tahun 2023. Dan tembakau Sawah Rp46.142 per kilogram, naik 13,31% dari Rp40.000 di tahun 2023.
“Kenaikan harga ini memberikan kepastian kepada petani dalam menjual hasil panennya. Dengan harga yang lebih baik, mereka bisa mendapatkan keuntungan yang lebih layak,” hatap dia.
(*)