banner 728x90

Anggaran DAK Dinas PUTR Sumenep Tahun 2025 Terpotong Rp178 Miliar

Anggaran DAK Dinas PUTR Sumenep Tahun 2025 Terpotong Rp178 Miliar


SUMENEP, (TransMadura.com) – Anggaran infrastruktur pembangunan jalan tahun 2025 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, batal.

Anggaran besar pembangunan jalan tahun ini sudah tidak bisa lagi akibat Inpres nomor 1 tahun 2025 efisiensi anggaran. Hanya pembangunan kecil kecil yang akan dilaksanakan.

banner 728x90

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, Eri Susanto menyampaikan, anggaran infrastruktur tahun 2025 untuk rencana jalan torjun – Kangayan yang seharusnya tuntas tahun ini tidak akan lagi.

“Anggaran Infrastruktur disini sudah kena pemotongan, tinggal yang kecil kecil, rencana tuntas tidak akan lagi,” Katanya.

Menurutnya, anggaran jalan 20 miliar Kepulauan Torjun-Kangayan untuk penuntasan tahun ini sudah tidak bisa lagi, Pelebaran jalan untuk penunjang wisata lombang sisa 40 miliar juga sudah tidak bisa lagi, jalan Pragaan – Guluk Guluk dan lanjutan jalan Rubaru jalan desa juga di KIP.

Baca Juga :   Babinsa Bersama Petani Lakukan Panen Raya Padi di Rubaru

“Ini akibat kebijakan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi anggaran,” Ungkap Erik.

Sementara, pihaknya menyampaikan
Dana Alokasi Khusus (DAK) dipangkas Rp142 miliar , DAU Rp30 miliar, sehingga banyak pekerjaan batal. “Pemotongan keseluruhan Rp 178 miliar.

Hanya saja, Eri Susanto memaparkan DAK saat ini tinggal Air bersih sama Sanitasi tinggal anggaran 14 miliar dan Air Bersih Rp 6,5 miliar untuk mengurangi stunting, mengurangi daerah kemiskinan dan derah kekeringan.

(Red)

 

 

banner 336x280