Ketua DPRD Sumenep Warning Anggota, Wujudkan Sumenep Maju Wajib Laporan Serap Aspirasi Masyarakat

Ketua DPRD Sumenep Warning Anggota, Wujudkan Sumenep Maju Wajib Laporan Serap Aspirasi Masyarakat

SUMENEP, (TransMadura.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna hasil reses masa kedua 2025 di Kantor baru DPRD setempat, Rabu (23/4/2025).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan bahwa setiap anggota wajib melaporkan aspirasi yang diserap dari daerah pemilihannya masing-masing.

“Sepatutnya, kegiatan reses ini sebagai momentum aktualisasi peran, kiprah, dan kinerja guna mewujudkan Sumenep maju dan sejahtera,” ujarnya saat memberikan sambutan. Rabu (23/04/2025).

Menurut H. Zainal, bahwa hasil reses menjadi tanggung jawab DPRD untuk diperjuangkan agar masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Pelaksanaan reses ini menunjukkan anggota DPRD telah menjalankan tugasnya dalam merumuskan APBD secara konseptual dan kontributif, ” ungkapnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, seluruh fraksi dalam rapat telah memaparkan aspirasi masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur jalan, pertanian, tangkis laut, pendidikan, dan sarana keagamaan.

Aspirasi lainnya meliputi peningkatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, serta penanganan berbagai permasalahan di daerah pemilihan masing-masing.

“Semoga menjadi masukan dalam menyusun RKPD Kabupaten Sumenep,” harap Zainal.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyatakan bahwa semua aspirasi akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Mengingat saat ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD,” terangnya singkat.

(*)

 

Exit mobile version