banner 728x90

Dinsos : Kades Dan Komisioner Panwaslu Akan Dipanggil Rangkap Jabatan Pendamping PKH


SUMENEP, (Transmadura.com) – R Ach Aminullah Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara tegas berjanji akan memanggil dua pendamping keluarga harapan (PKH). Mereka yang sudah diketahui rangkap jabatan.

Keduanya akan dipanggil untuk memilih diantara satu, apakah mau jadi pendamping PKH atau atau jabatan lain.

“Nanti akan kami panggil, mereka harus memilih diantara keduanya. Apakah tetap menjadi pendamping PKH atau memilih jabatan lain,” kata Aminullah, Jum’at, 3 November 2017.

Menurutnya, Dua petugas pendamping PKH yang rangkap jabatan itu, yakni Dasuki yang merangkap jabatan dengan Kepala Desa Marengan Laok, dan Imam Syafii sebagai Komisioner Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep.

“Aturannya tidak boleh, karena menerima dua gaji yang sama-sama bersumberkan dari negara,” ungkapnya.

Baca Juga :   Perdana, Gudang Tembakau di Kecamatan Ganding Melakukan Pembelian

Aminullah menegaskan tidak akan tebang pilih menegakan aturan. Oleh sebab itu dirinya menghimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui seorang pendamping yang rangkap jabatan segera dilaporkan. “biar tidak dijabat satu orang

Selama ini kata Aminullah baru dua Pendamping PKH yang merangkap jabatan. Keduanya telah diusulkan kepada Kementrian Sosial untuk diproses. “Kami akan tegas selama saya memimpin,” jelasnya. (Asm/irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *