SUMENEP, (TransMadura.com) – Tim Resmob Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, menangkap lima orang diduga terlibat praktek asusila dan Mucikari di kamar hotel Sumenep, Rabu (29/01/2020) malam.
Penangkapan di lakukan pada jam 20.00 WIB di kamar hotel Safari jalan trunojoyo. Diketahui ke lima orang tersebut diantaranya tiga orang laki-laki, yaitu ER (22) warga Rubaru, Kabupaten Sumenep sebagai Mucikari, Hasim (39) warga Guluk Guluk, Wahed(25) asal Bugih Pamekasan. Sedangkan 2 wanita diduga PSK berinisial AN (20) asal Pasean Pamekasan dan AA (22) Banyuwangi.
Menurut keterangan dari Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dikonfermasi via telpon pribadinya, pihaknya membenarkan bahwa Tim Resmob Polres Sumenep telah menangkap 5 pelaku asusila.
“Saat ini ke 5 orang tersebut masih dilakukan penyidikan dan pengembangan, terkait maraknya pelaku prostitusi ini,” ungkapnya.
Beberapa hal pelaku PSK ini, jelas Widi, juga melakukan di media online untuk proses transaksinya dan juga secara langsung yang sudah berlangganan. “Beberapa PSK ini juga melakukan di online,” tukasnya.
(Ibnu/Red)