banner 728x90
Tak Berkategori  

Nasib Guru Agama di Sumenep “Tersandera” Tak Bisa Daftar PNS dan P3K


SUMENEP, (TransMadura.com) – Nasib guru agama di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terkatung-katung. Meski sudah lama mengabdi di dunia pendidikan, mereka tidak bisa mendaftar sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rudi Kurniawan salah satu guru PAI mengaku tidak bisa mendaftar sebagai PNS maupun PPPK. Padahal kata dia dirinya sudah bertahun-tahun menjadi guru kelas, namun karena ijazahnya PAI dia tidak bisa mendaftar untuk menjadi abdi negara.

banner 728x90

“Sudah puluhan tahun pegang kelas, karena terkait linearitas ijazah menjadi kendala, sehingga tidak bisa ikut daftar tes PNS atau PPPK,” kata Rudi.

Rudi menceritakan, saat proses pendaftaran awalnya berjalan lancar. Namun, setelah sampai di formasi tidak bisa melanjutkan, bagi guru yang berijazah PAI tidak bisa memilih tempat tugas atau instansi yang dituju.

Baca Juga :   Diduga Pengedar Narkoba, Anggota DPRD Sumenep Ganjaran Hukuman Seumur Hidup

“Kalau bagi guru yang ijazahnya bukan PAI bisa memilih (intansi yang dituju atau lokasi yang akan ditempati). Tapi, bagi guru yang ijazahnya PAI tidak bisa, meski akan memilih instansi di luar Kabupaten Sumenep,” tegas dia.

Pihaknya atas nama guru PAI meminta kebijakan khusus kepada pemerintah agar juga bisa mengikuti seleksi PNS atau PPPK. Karena kalau dilihat dari sisi pengabdian, mereka juga sudah lama, bahkan ada yang sudah puluhan tahun.

Sementara pada rekrutmen tahun-tahun sebelumnya guru PAI bisa mendaftar sebagai guru kelas. Namun, saat rekrutmen tahun ini tidak bisa. “Kalau soal pengabdian jangan ditanya, sudah tak terhitung lamanya. Jangan sampai kami di anak tirikan,” ungkap dia.

Baca Juga :   Temuan Mayat Laki Laki di Sumenep Tanpa Identitas

Menanggapi hal itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abd Madjid mengatakan, untuk formasi CPNS dan PPPK 2021 bagi guru agama memang tidak ada.

Sementara penentuan formasi kata dia dilakukan oleh Pemerintah Pusat. “(Formasi guru PAI) tidak ada, memang itu adanya,” katanya saat dikonfirmasi media.

Madjid tidak menyebutkan alasan tidak ada formasi guru agama pada rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini. “Itu memang ketentuan dari pusat, memang tidak ada untuk formasi guru PAI,” tegas dia.

(Asm/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *