SUMENEP, (TransMadura.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya menfasilitasi Pelaksanaan Uji Fungsi dan Serah Terima Kegiatan Hibah Insentif Desa (HID) Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021.
Pasalnya, Desa yang telah melaksanakan HID Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021 adalah Desa Aeng Merah Kecamatan Batu Putih, Desa Banuaju Barat, Desa Jenangger Kecamatan Batang-Batang, Desa Gapura Tengah Kecamatan Gapura, Desa Longos Kecamatan Gapura, Desa Rubaru Kecamatan Rubaru, Desa Pakondang Kecamatan Rubaru.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Benny Irawan, ST., MT, mengatakan, bahwa Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) ini dalam pelaksanaanya melibatkan peran serta masyarakat desa secara langsung.
”Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) pelaksanaannya melibatkan peran serta masyarakat desa secara langsung. Sehingga capaian akhir dari program ini akan sesuai dengan harapan masyarakat desa, ” kata Benny, senin ( 30/08/2021).
Pihaknya mengatakan, Kegiatan HID ini dilaksanakan berdasarkan SK No. 21/KPTS/Cb16.4/2021 tentang Penerima BLM Dana Hibah Insentif (HID) & Hibah Khusus Pamsimas (HKP) Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III Tahap I di Lingkungan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Jawa Timur.
” HID ini merupakan insentif atau penghargaan kepada sejumlah desa sasaran PAMSIMAS yang berkinerja baik dalam upaya meningkatkan dan memperluas cakupan layanan air minum dan sanitasi desa,” tutupnya.
(*)