banner 728x90
Hukum  

Dua Kasus CPNS di Sumenep “Digantung”, Polres dan Inspektorat Diminta Transparan


SUMENEP, (TransMadura com) – Beberapa kasus yang di tangani
Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, sampai saat ini sebagian masih “digantung”. Pasalnya, beberapa kasus yang sudah masuk laporan polisi belum ada kejelasan yang ditangani.

Salah satunya kasus yang sempat menjadi perhatian publik, yakni kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh istri pimpinan tinggi legislatif yang dilaporkan ke polres. Hingga proses penyidik baju coklat sudah melakukan pendalaman kerugian korban korban lain.

banner 728x90

Selain itu, kasus dugaan penipuan CPNS oleh oknum PNS yang juga masuk ke Inspektorat Sumenep, melalui surat somasi juga belum ada tindaklanjut.

Hal itu disampaikan Pengamat Hukum, Syafrawi, SH, bahwa beberapa kasus yang sudah masuk ke pihak kepolisian betul-betul dilakukan secara profesional dalam menanganannya. “Kami berharap pihak kepolisian bersikap profesional,” harapnya.

Baca Juga :   Diduga Pengedar Narkoba, Anggota DPRD Sumenep Ganjaran Hukuman Seumur Hidup

Namun Ketua Peradi Madura Raya ini menjelaskan, pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut, untuk mengungkap, baik yang menyangkut kasus penipuan CPNS dan sebagainya.

“Kita berharap kepada semua penegak hukum agar transparan, agar tidak menggantung kasus tersebut yang selama masih ada beberapa belum jelas,” katanya.

Sehingga, agar semua masyarakat merasa puas apa yang dilakukan oleh penegak hukum, yakni kepolisian untuk lebih terbuka dan ada kepastian.

“Kalau memang semua kasus yang selama ini ditunggu kepastian sudah selesai, maka harus jelas juga dan tidak terkesan kasus tidak digantung. sehingga kalau ada yang belum terselesaikan supaya diselesaikan. “Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pihak penegak hukum ini,” ujarnya.

Baca Juga :   Oknum Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Polisi

Kedua persoalan kasus penipuan CPNS yang ditanganinya, yang sudah dilakukan somasi ke tembusan ke Bupati, Sekda, Inspektorat dan ke BKDSDM Sumenep.

“Inspektorat juga belum ada tindaklanjut. Apalagi oknum itu sebelumnya bekerja di BKDSDM dan saat ini dipindah ke Kecamatan Kangayan.

“surat tembusan yang disampaikan ke Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti. Sehingga kalau pihak inspektorat tetap tidak menanggapi hal tersebut. akan kami laporkan ke Polres Sumenep,” tutupnya.

(Asm/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *