SUMENEP, (TransMadura.com) –
Imam Mastum, kembali memimpin Desa Larangan Pereng, Kecamatan Pragaan, Sumenep, setelah mengikuti kontestasi Pilkades serentak 2021 pada Kamis, (25/11/2021) kemarin.
Imam panggilan akrabnya, merupakan calon patahana menang mutlak dari empat pesaing lainnya, yakni, Suatip, Mastuki, Umratul Uptua dan Syamsul Arifin mendapatkan 2521 suara dari 3250 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sehingga, dengan kemenangan tersebut, akan menambah beban semangat untuk mewujudkan Desa Larangan Pereng, lebih makmur, sejahtera dan lebih maju.
“Alhamdulillah kemenangan yang cukup banyak ini, menjadi tanggungjawab besar, untuk mengemban amanah masyarakat,” kata Imam Mastum, Calon terpilih.
Namun, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mempercayainya, dan atas dukungan semua pihak selama membantu tahapan Pilkades hingga berjalan dengan sukses.
“Kemenangan ini adalah upaya doa semua pihak dan timses mensukseskan Pilkades di Desa Larangan Pereng ini,” ungkapnya.
Imam Mastum, berjanji akan mengemban amanah masyarakat, dalam mewujudkan impian masyarakat di desa Larangan pereng lebih baik lagi.
“Kami kedepan lebih focus kepada pembangunan pemberdayaan masyarakat, infrastruktur sudah sebagian persen sudah tersentuh,” ujarnya.
Sehingga, pihaknya, dirinya akan lebih mengutamakan dalam pemberdayaan utamanya membangun potensi yang ada, dalam tatanan usaha kerakyatan.
“Sebagian persen masyarakat Larangan Pereng, usaha ternak, jadi kita lebih mengedepankan pemberdayaan peternakan, sehingga masyarakat lebih terakumodir utamanya peningkatan SDM,” janjinya.
Sebab, kedepan jelas Imam, persaingan global akan semakin ketat, agar kita masyarakat tidak ketertinggalan dalam hal usahanya.
“Masyarakat harus dikasi bekal dalam SDM nya dulu agar tidak kalah dalam bersaing, dimasa datang,” tutupnya.
(Asm/red)