banner 728x90
Berita  

Kades di Sumenep Diminta Memberikan Asumsi Penyadaran Masyarakat Bayar PBB


SUMENEP, (TransMadura.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta
Kepala Desa untuk memberikan asumsi penyadaran terhadap masyarakat wajib pajak bumi bangunan (PBB).

“Kami mencoba melakukan komunikasi dengan berbagai kepala desa memberikan penyadaran rutin bayar PBB,” kata Kepala Bidang Bidang Pelayanan dan Penagihan, BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Sumenep, Suhermanto.

banner 728x90

Sebab, jelas Hermanto, PBB itu tidak memberatkan karena Sumenep masih ada hanya Rp 5 ribu sampai Rp 6 ribu dalam sat tahun.

“Tidak memberatkan PBB, masyarakat pasti mampu untuk bayar setiap tahunnya,” ungkapnya.

Hal itu, menurut Herman bayar PBB tepat waktu akan membantu dalam pembangunan di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :   Dugaan Hasil Garong Jual Beli Program BSPS di Sumenep Capai Puluhan Miliar Rupiah?

Dia mengatakan, tahun 2000 pendapatan PBB mencapai Rp 2,8 Miliar, sehingga tahun 2021 ini bisa meningkat mencapai target. “Kami berharap tahun 2021 akan ada penyadaran masyarakat untuk melunasi pajak terhutang,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan, Pendapatan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dipastikan PBB tahun 2021 meningkat dari tahun sebelumnya.

“tahun 2021 hingga oktober mencapai 46 persen, berjalan mencapai 2,1 miliar.” ucapnya.

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5 miliar pertahun
“Kalau bakunya PBB terbayar secara keseluruhan Rp 9 miliar,” ujar Suhermanto.

(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *