SUMENEP, (Transmadura.com) –
Kasus dugaan penyimpangan soal pembangunan lapangan futsal di Desa/Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur? masih belum hilang dari ingatan publik.
Bahkan, kasus tersebut kabarnya akan menggelinding laporan ke Mapolres ujung timur pulau madura yang sebelumnya sudah masuk laporan Ombudsman oleh aktifis DPD LAKI Jatim.pada waktu lalu.
Laporan tersebut dianggap kurang memuaskan, sehingga diperlukan untuk di bawa ke ranah hukum, yakni ke Korp Bhayangkara.
Proyek pembangunan lapangan futsal Desa/Kecamatan Talango diduga janggal. Di mana proses pencairan dana tersebut disinyalir tidak sesuai aturan. Yakni, tidak melalui tahapan 40 persen, 40, persen dan 20 persen. Juga, saat ini proses penunjukan rekanan diduga di bawah tangan.
“Kami sebelumnya memang melaporkan kasus ini ke Ombudsman. setelah dipertimbangkan, maka kami ingin menguji ke penegak hukum, ke Polres Sumenep,” kata Ketua DPD LAKI Jatim Bagus Junaidi.
Menurutnya, dari hasil kajian yang dilakukan, ada perbuatan yang berpotensi tidak sesuai dengan aturan, berkaitan proses pencairan, termasuk dalam penunjukan pihak ketiga. “Kami akan segera memasukkan laporan ke Polres Sumenep dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Sehingga, kata Bagus rencana laporan ini dilakukan agar kasus ini tidak menjadi bola liar. Kemudian, bisa diuji secara hukum oleh para penyelidik di Mapolres. “Dalam waktu dekat ini. Semoga diproses,” tuturnya.
Mantan Pj Kades Talango Arif yang menangani awal pembangunan pembangunan futsal ini mengaku tidak mempermasalahkan laporan itu. Sebab, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan aturan.
“Ya gak apa-apa. Tapi, dilihat dulu apa dan ke siapa laporannya. Karena dalam pembangunan ini terkesan saling lempar dan tuding,” tutupnya.
(Asm/red)