SUMENEP, (Transmadura.com) –
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hari ini akan melakukan komitmen penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah (TPKD).
“Raperda baru di mulai pada hari ini 11 April 2022, pukul 10:00 Wib,” kata anggota Pansus II DPRD Sumenep, H Masdewi. Kepada media, Senin (11/4/2022).
Dalam pembahasan Raperda pengelolaan keuangan nanti, politisi Partai Demokrat ini menginginkan OPD terkait bagian pengelolaan keuangan pemerintah daerah Sumenep ini betul betul mengkaji dengan detail.
Sebab, hal itu demi kebijakan pengelolaan keuangan kabupaten Sumenep yang lebih baik, untuk menelusuri betul undang undang peraturan diatasnya dan dikembangkan menjadi Raperda terbaik untuk pengelolaan keuangan yang bisa menciptakan para OPD OPD yang cerdas.
“Paling tidak OPD mengerti punya tusi yang sesuai diharapakan masyarakat kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Masdewi menegaskan, paling tidak pengelolaan keuangan itu ada perubahan, sehingga punya out am yang jelas dan OPD yang jelas, bukan hanya sekedar SPDnya bagus, akan tetapi pengelolaannya.amburadul atau kocar kacir.
“itu yang kami harapkan sesuai dengan ketentuan perundang undangan pengelolaan keuangan secara profesional,” tutupnya.
(Asm/red)