SUMENEP, (Transmadura.com) – Rapat paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD, Sumenep, pengesahan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Acara digelar di Graha paripurna
dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda, FKPD, Staf Ahli, seluruh jajaran eksekutif. Kamis, (30/6/2022).
H Azet Anggota BANGGAR DPRD Sumenep sebagai juru bicara, mengatakan, Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD atau “Perhitungan”, menjadi pembahasan rutinitas tahunan.
Hal itu merupakan bagian amanah regulasi yang tidak bisa diabaikan dan bahkan dipandang remeh.
“Kita harus bersepakat dalam sebuah pandangan, bahwa Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah pembahasan yang bersifat penting,” katanya.
Dalam hal implementasinya, menurut politisi Demokrat ini, bukanlah sekadar menghitung sisa lebih anggaran yang nantinya bisa dibelanjakan kembali dalam Perubahan APBD tahun anggaran berjalan.
“Kita harus bersepakat bahwa Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah ruang yang diberikan seluas-luasnya kepada masing-masing penyelenggara pemerintahan untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam rangka melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ungkapnya.
Dengan satu tujuan utama, pihaknya menyatakan terciptanya penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan yang lebih smart dan berkualitas demi meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep.
“Kami ikut berbahagia dengan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang didapatkan Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun ini,” ucapnya.
Predikat tersebut, pihaknya menyampaikan secara tidak langsung memberi isyarat kepada kita semua, bahwa Kabupaten Sumenep sedang dalam keadaan baik-baik saja meskipun pada tahun 2021 status pandemi Covid-19 masih berlangsung di negara ini.
“Maka tak salah jika kami, Badan Anggaran, memberikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian tersebut untuk yang kesekian kali.
seperti kita tahu bersama, dalam konteks pencapaian predikat WTP tersebut,” ujar H Azet.
Pencapaian predikat WTP, menurutnya, Bupati Sumenep dengan pengucapan bahasa yang santun telah menerangkan secara garis besar 21 poin capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam nota penjelasannya.
“21 poin itulah yang kemudian menjadi penunjuk arah bagi Badan Anggaran untuk melakukan pembahasan secara intens baik itu di tingkat pembahasan internal maupun bersama TAPD guna mengkaji lebih jauh lagi kesesuaian antara 21 poin capaian kinerja pemerintah dengan data-data perangkaan serta kondisi riil di lapangan yang selanjutnya hasilnya akan kami sampaikan dalam bahasa ringkas,” pungkasnya.
(Asm/red)