SUMENEP, (Transmadura.com) – Fraksi PPP DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan pergeseran anggotanya yang ada di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (2/8/2022).
Pasalnya, pergeseran itu dilakukan saat Paripurna Penandatangan nota kesepakatan pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah terkait KUA PPAS.
Anggota fraksi PPP yang mengalami pergeseran adalah Moh. Subaidi yang sebelumnya menjabat anggota Badan Anggaran (Banggar) digeser sebagai anggota Badan Musyawarah (Bamus). sementara Juhari yang sebelumnya berada di Bamus digeser ke Banggar.
Syaiful Bahri dari Banggar juga digeser menjadi anggota Bamus. Dan, H. Masodi yang sebelumnya sebagai anggota Bamus digeser menjadi anggota Banggar. K. Washil yang merupakan anggota legislator yang menggantikan Moh Salim lantaran meninggal dunia menempati posisi sebagai anggota Bamus dan Bamperda.
Perombakan AKD dari PPP ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sumenep Fajar Rahman. Fajar membacakan surat pengusulan pergeseran dan disahkan dengan Surat Keputusan (SK) pengesahan yang ditandatangi Ketua DPRD H. Abdul Hamid Ali Munir.
Sebelum pembacaaan SK itu, DPRD menggelar rapat Paripurna penandatangan kesepakatan yang dilakukan Ketua DPRD dengan bupati Achmad Fauzi. Hal Itu terkait dengan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Sementara) APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2023.
Pada kesempatan itu dalam sambutannya, bupati Achmad Fauzi menginginkan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif, utamanya dalam menopang pembangunan di Kabupaten ujung Timur pulau Madura. Yakni, ada sinergi pembangunan antar pemerintah dengan legislatif lewat pokir (pokok pokok pikiran).
(Asm/Red)