banner 728x90

Komisi III DPRD Ancam BUMD PT Sumekar Dibubarkan, Direksi Tetap Optimis Bangkit

Komisi III DPRD Ancam BUMD PT Sumekar Dibubarkan, Direksi Tetap Optimis Bangkit


SUMENEP, (Transmadura.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sumenep, Jawa Timur, memberikan tindakan tegas terhadap PT Sumekar.

Pasalnya, perusahan milik plat merah diberi teguran oleh Komisi III dengan melayangkan surat rekomendasi, sebab BUMD ini dinilai selalu merugi.

banner 728x90

Hal itu, sebagai langkah awal, Komisi III telah melakukan pemanggilan terhadap jajaran direksi PT Sumekar untuk dilakukan evaluasi. Sehingga bisa memberikan kontribusi positif dan tidak hanya menjadi beban perintah daerah.

“Subtansi kami memanggil PT Sumekar adalah antara optimis dan pesimis. Apakah perusahaan ini akan dilanjut atau dibubarkan,” kata anggota Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri.

Menurutnya, dari hasil pertemuan dengan jajaran direksi PT Sumekar, terungkap perusahaan ini merugi hingga Rp 3 miliar. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah karyawan tidak digaji selama enam sampai tujuh bulan lamanya.

Baca Juga :   Sinergi Babinsa Laksanakan Gerakan Menanam Padi Jenis Unggul di Saronggi

Pihaknya dengan tegas menyampaikan kalau tetap tidak ada perubahan, komisi III tidak akan segan mengeluarkan rekomendasi pembubaran.
“Tentu (keluarkan sura rekomendasi),” tegasnya.

Akan tetapi, lanjut Politisi PKB ini, dari hasil pertemuan jajaran direksi PT Sumekar masih optimis bisa bangkit kembali hanya dengan catatan, dapat suntikan modal dari Pemkab.

“Saat ini tinggal bagaimana jajaran direksi bisa meyakinkan kami untuk dibawa ke Timgar (tim anggaran) dan Banggar (badan anggaran). Karena suntikan dana yang diperlukan antara Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar,” tutupnya.

Sebelumnya, keuangan PT Sumekar saat ini tidak stabil, sehingga biaya operasional pendapatan tidak seimbang. Sedangkan biaya yang harus dikeluarkan PT Sumekar sebesar Rp 7 miliar.

Baca Juga :   Pilkada Sumenep Berjalan Lancar, Satu TPS 004 Akan di PSU

Sementara, pendapatan hanya kisaran Rp 4 miliar PT Sumekar harus menanggung kerugian sebesar Rp 3 miliar.

Namun, kerugian tersebut berdampak pada gaji karyawan, mayoritas karyawan sudah enam bulan hingga tujuh bulan tidak mendapatkan hak gaji setiap bulan

PT Sumekar merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak dibidang transportasi laut. Saat ini perusahaan ini memiliki tiga armada, yakni KM Dharma Bahari I, KM Dharma Bahari II dan KM Dharma Bahari III. Dari tiga armada itu yang beroperasi hanya satu armada yakni KM Dharma Bahri III.

(Asm/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *