SUMENEP, (Transmadura.com) – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep dinilai lemah dalam penegakan peraturan daerah (Perda) dalam tata kota.
Pasalnya, penegakan tak konsisten dalam penertiban pedagang Kaki Lima (PKL) yang semakin semrawut khususnya area taman bunga
Buktinya, area taman bunga banyak pedagang berjualan bebas terkesan ada pembiaran dari pemerintah daerah, yakni Pol PP sebagai penegak perda.
“Pemerintah daerah dinilai tak konsisten dalam penertiban tata kota pedagang kaki lima (PKL),” kata Farid Ketua GAKI (Gerakan Anti Korupsi Indonesia) Jatim.
Menurutnya, mengingat sejarah pengusiran secara arogan pedagang kaki lima (PKL) taman bunga (TB) pada tahun 2016 silam oleh Pol PP sebagai penegak perda yang bertujuan untuk memperindah area tata kota.
“Saya belum lupa terhadap sejarah pengusiran PKL TB dengan cara arogan dan paksa oleh pemkab dalam hal itu Pol PP pada 2016 silam,” kata Farid Ketua Gaji Jatim.
Sejarah perjuangan dirinya dan PKL, saat itu berdarah darah untuk bertahan. sebab para PKL TB mau di relokasi sampai pada akhirnya Pemkab berhasil PKL pindah ke pasar Bangkal hingga saat ini.
Pihaknya menyatakan pemerintah dirasa tidak adil, sebab Pol PP membiarkan para pedagang berjualan bebas di area TB dan tanpa ada tindakan secara serius.
Hal itu, pihaknya menilai lemahnya Kepala Satuan Pol PP, yang hanya saat ini sibuk mengurus penjual rokok ilegal. “Jangan hanya rokok ilegal yang diuber, tapi keindahan kota juga harus dilestarikan.. Dan jangan tebang pilih, kasihan PKL yang ada di bangkal,” ungkapnya dengan nada kesal.
Padahal, Pos patau Pol PP sisi utara taman bunga sangat dekat, Farid menilai hal itu hanya jadi kiasan belaka.dan menimbulkan kecemburuan sosial dan menyakitkan hati para PKL di Bangkal yang dulunya diusir secara paksa oleh Pol PP. “Apakah Surat larangan PKL jualan di area TB sudah dicabut,” ujarnya.
Dengan tegas, pihaknya mengancam kalau satu Minggu kedepan tetap tidak ada tindakan dari Pol PP, berarti surat larangan PKL jualan di TB sudah di cabut.
“Satu minggu kedepan saya akan berkomunikasi dengan semua PKL Bangkal untuk kembali lagi berjualan di TB (taman bunga). apa lagi pendapatan PKl bangkal utamanya yang jual makanan, pendapatannya hanya cukup untuk makan,” tegas Farid.
Sementara Kasatpol PP Sumenep, Laily mengatakan, tetap dilarang pedagang berjualan di area taman bunga. “Teman teman sering dilakukan penertiban,” ucap Laily.
Namun, laily menjelaskan, setiap hari sudah dilakukan penertiban, setelah penertiban yang dilakukan anggota Satpol PP, sering kali muncul PKL baru datang.
“Yang dilakukan teman teman tadi siang setelah ditertibkan seringkali muncul PKL baru yang datang, tiap hari selalu menertibkan para PKl untuk tidak menempati area taman bunga, bahkan pagi sore dan malam. Kadang juga kita kucing kucingan dengan para PKL,” tutupnya.
(Red)