SUMENEP, (TransMadura.com) – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai dibahas di ruang Gedung paripurna ditandai dengan dengan penyampaian nota penjelasan legislatif.
Ketiga rancangan aturan tersebut dimulai nota penjelasan disampaikan dalam sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir, Kamis (14/4/2024).
Pembacaan teks inisiasi tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Juhari.
Ketiganya adalah raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, raperda tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan. Kemudian Raperda terakhir yang akan dibahas berkaitan dengan Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.
“Ya, tiga raperda itu sudah disampaikan di sidang paripurna, memberikan penjelasan kepada eksekutif terkait inisiasi kami di DPRD Sumenep,” kata Ketua Bapemperda Juhari.
Dia menjelaskan, Jum’at besok diagendakan jawaban eksekutif atas tiga raperda tersebut. Sehingga, raperda yang akan dibahas akan lebih prosedural. “Dan, besok juga akan langsung rapat pembentukan Pansus (Panitia Khusus, Red),” ujarnya.
Sehingga, menurut politisi PPP itu, mulai pekan depan sudah akan dilakukan pembahasan secara maraton. Sebab, akhir bulan diproyeksikan pembahasannya sudah tuntas dilakukan oleh para wakil rakyat.
“Ini kami anggap penting, maka menjadi perioritas dilakukan pembahasan di awal tahun. Intinya, akhir bulan Maret ini kami targetkan sudah klir semua,” ungkapnya.
(Red)