Transmadura.com, Sumenep – Puluhan wartawan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar aksi solidaritas untuk Ginan Salman di taman Adipura, Rabu (21/9/2016). Mereka mengutuk kekerasan yang dilakukan oknum PU Bina Marga Bangkalan atas wartawan.
Massa yang tergabung dalam AMOS, KJS dan PWI itu melakukan aksi tutup mulut menggunakan lakban. Mereka mambawa sejumlah poster yang bertuliskan, ”Wartawan Mengutuk Kekerasan terhadap Jurnalis, Wartawan Bukan Preman, Wartawan Dilindungi Undang-Undang”.
”Di era keterbukaan informasi. kekerasan terhadap jurnalis, sudah jelas sebagai tindakan melawan hukum. Kami mengecam tindakan tersebut,” kata Korlap Aksi, Busri Thoha, Rabu (21/9/2016).
Ketua Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS), Moh Hayat mengatakan, sangat menyayangkan terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Dinas PU Bina Marga Bangkalan kepada wartawan.
”Ini sudah masuk ranah hukum karena telah menghalangi wartawan untuk pemberitaan, sikap tersebut ada efek hukum, karena pasal 18, ayat 1, UU 40 tahun 1999 bahwa setiap orang yang menghalang-halangi atau dengan sengaja melarang maka ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda 500 juta,” tegas Ketua Amos Moh Hayat. (boy/hy)