banner 728x90
Tak Berkategori  

Dicatut DPW LPD, Kemendesa PDTT Tempuh Jalur Hukum


Transmadura.com, Sumenep -Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) RI, berang terhadap Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) yang telah mengatasnamakan Kemendes RI mengelar diklat kilat di Aula Kantor Kementerian Kemenag Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin, (19/9/2016) lalu.

Melalui Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT RI, Anwar Sanusi menegaskan, Kegiatan yang diselenggarakan oleh DPW LPD di Kabupaten Sumenep telah mencatut lembaga negara dengan menggelar kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat umum.

banner 728x90

“Jelas, kegiatan LPD itu mencatut nama istitusi Kemendesa PDTT, dan merugikan kami lebih-lebih masyarakat umum yang menjadi korban,” ucap Sekjend Kemendesa PDTT RI, Anwar Sanusi, Kamis (22/9/2016).

Bahkan pihaknya akan menempuh jalur hukum karena lembaga tersebut telah mencatut nama baik institusi Kemendes RI. Secara khusus, pihaknya mengaku sudah pemerintahkan kepala biro hukum Kemendesa PDTT untuk melaporkan.

Baca Juga :   Investasi 1 Miliar US Dollar, Komisi II DPRD Sumenep Minta Bupati Menyambut Baik

”Hari ini, kami telah memerintahkan kepala biro hukum, kami untuk mengusut dan mempolisikan oknom lembaga tersebut,” tegasnya kepada wartawan transmadura.com.

Diberitakan sebelumnya, LPD Jawa Timur dengan mengaku sebagai mitra kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diklat kilat Tenaga Ahli (TA) dan Pendamping Desa (PD) yang diletakkan di ujung timur pulau madura dengan mengatasnamakan Kemendesa PDTT RI, pada Senin (19/9/16) lalu.

Kegiatan itu diikuti sekitar 300 peserta dengan membayar uang kontribusi sebesar Rp 200 ribu per peserta. Bukan cuma itu, sejumlah peserta juga sudah menyetorkan sejumlah uang dengan jumlah vareatif mulai Rp 600 ribu hingga Rp 3 juta. (Boy/Hy)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *