Transmadura.com, Sumenep – Ratusan pendamping desa yang mendaftar melalui seleksi Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengancam akan melaporkan lembaga penyelenggara atas dugaan penipuan.
Pasalnya, ratusan sarjana yang tergabung dalam Pendamping Desa ala LDP merasa ditipu, karena perekrutan dengan janji dijadikan pendamping desa dengan rekomendasi langsung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) ternyata bodong.
“Saya baru tahu kalau LPD itu bohong, setelah membaca di beberapa media online, padahal saya sudah membayar dan sangat berharap menjadi pendamping desa,” ujar Mangsur (37) Warga Kecamatan Rubaru.
Menurutnya, ia sudah menghubungi teman-teman yang menjadi korban dugaan penipuan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan laporan ke Mapolres Sumenep.
“Kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan senasibnya untuk menempuh jalur hukum,” sambungnya, Sabtu (24/9/2016).
Padahal, lanjut Mansur, pihaknya sudah berharap bisa menjadi pendamping desa. Bahkan, waktu mendaftar, ia mengaku sudah diminta uang Rp 500 ribu oleh oknum LPD.
“Alih-alih jadi pendamping desa, malah harus tertipu secara materi,” sesalnya kepada wartawan transmadura.com.
Diakuinya, Setiap Koorcam yang terdiri dari dua orang di masing-masing kecamatan diminta menyerahkan uang Rp 3 juta. “Tidak hanya itu, saat acara diklat kilat LPD pun, Senin (19/9/2016) lalu, seluruh peserta diminta uang kontribusi masing-masing peserta Rp 200 ribu,” sambungnya.
Ditegaskan Mansur, upaya hukum yang akan ditempuh bukan hanya urusan nominal, melainkan karena berkenaan langsung dengan hajat orang banyak yang menaruh harapan bisa bekerja menjadi pendamping desa yang resmi.
Sementara itu, ketua DPW LPD Jatim, Moh Arifin saat dihubungi membantah keras telah meminta sejumlah uang kepada peserta LDP. “Itu tidak benar, saya tidak pernah meminta apapun kepada peserta LPD,” kilahnya.
Tidak semua informasi itu benar, urusan koordinator dimintai uang, itu sudah ranahnya internal LPD. “Karena, mereka (koorcam,red) yang akan ditugaskan mengkoordinir petugas pendamping di masing-masind desa se Kabupaten Sumenep,” paparnya.
Pihaknya tetap bersikukuh mengaku telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Kemendesa PDTT untuk menggelar seleksi tenaga pendamping desa, walaupun secara resmi telah dibantah oleh Sekjend Kemendesa PDTT, Anwar Sanusi bahwa LPD telah mencatut nama lembaga negara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPW LPD Jawa Timur dengan mengaku sebagai mitra kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diklat kilat Tenaga Ahli (TA) dan Pendamping Desa (PD) yang diletakkan di ujung timur pulau madura dengan mengatasnamakan Kemendesa PDTT RI, pada Senin (19/9/16) lalu di aula Kemenag setempat.
Kegiatan itu diikuti sekitar 300 peserta dengan uang kontribusi sebesar Rp 200 ribu per peserta. Bukan cuma itu, sejumlah peserta dikabarkan menyetorkan sejumlah uang dengan jumlah yang bervareatif, mulai Rp 600 ribu hingga Rp 3 juta-an. (Boy/Hy)