SUMENEP, (TransMadura.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terpilih periode 2024 – 2029 pada pemilu legislatif (pileg) 2024 lalu bakal dilantik.
50 anggota DPRD terpilih akan dilantik dijadwalkan pada Rabu 21 Agustus 2024 di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan sebelum pelantikan, gubernur meminta banyak persyaratan calon anggota DPRD tersebut bebas narkoba, sehat jasmani dan rohani.
Hal itu menjadi dasar pengajuan surat keputusan (SK) dari DPRD melalui Bupati kepada Gubernur Jawa Timur.
“Gubernur itu nanti meminta banyak persyaratan yang harus dilengkapi termasuk masalah narkoba,” Katanya.
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, bahwa SK masih menunggu. Sedangkan jas anggota DPRD yang baru sudah bisa diselesaikan.
“SK masih nunggu dan jasnya anggota Dewan insyaallah tanggal 10 (Kemarin,Red) ini sudah selesai,” ujarnya.
Hamid meminta, diharapkan dukungan kepada pihak elemen masyarakat sangat dibutuhkan demi kelancaran pada pelantikan nanti.
“Persiapan pelantikan, alhamdulillah sudah siap. Mohon doanya semoga pelantikan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.
(*)