banner 728x90

Pengundian Cabup Cawabup KPU Sumenep Tetapkan Final Nomor Urut 01 dan Faham Nomor 02

Pengundian Cabup Cawabup KPU Sumenep Tetapkan Final Nomor Urut 01 dan Faham Nomor 02


SUMENEP (TransMadura.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim dan pasangan KH. Ali Fikri-KH Moh. Unais Ali Hisyam sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep 2024.

Dalam pengundian nomor urut dilakukan di halaman kantor KPU  pada Kamis, (23/9/2023),  pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH Imam Hasyim mendapatkan nomor urut 02. Sedangkan. pasangan KH. Ali Fikri-KH Moh. Unais Ali Hisyam mendapatkan nomor urut 01.

Terpisah, Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi sebelumnya menyampaikan, ada dua paslon bupati dan wakil bupati yang sudah selesai melakukan tahapan pendaftaran, pemerikasaan kesehatan, hingga penelitian administrasi.

Baca Juga :   Pasangan Fauzi - Imam Resmi Daftar ke KPU Sebagai Cabup Cawabup

“KPU akan mengundang semua paslon peserta pilkada untuk hadir langsung dalam pengundian nomor urut paslon,” ungkapnya.

Menurut Samsi, dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai dari dua Paslon dari Parpol pengusung dan pendukung.

Sementara pada kesempatan itu Calon Bupati Sumenep Nomor Urut 02, Acmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, setelah penetapan nomor urut ini meminta doa kepada masyarakat agar kedua paslon ini diberikan kesehatan.

“Yang pasti nomor urut 02 yang didapatkan hari ini sesuai dengan harapan wakil kita yaitu kiai Imam Hasyim yang artinya dua periode,” pungkasnya.

(*)