banner 728x90

Diduga Penipuan, Bank BRI Cabang Sumenep Dilaporkan ke Polres

Diduga Penipuan, Bank BRI Cabang Sumenep Dilaporkan ke Polres


SUMENEP, (TransMadura.com) – Salah seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Sumenep, bernama Merry Fariastutik (37), asal Jl. Gapura RT.007 / RW. 003 Desa Paberasan, Kecamatan Kota, mendatangi Mapolres Sumenep, Jawa Timur, Senin (23/12/2024).

Mereka datang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan berupa sertifikat tanah atas nama Mastur yang dijadikan jaminan oleh pelapor.

banner 728x90

Sesuai laporan dengan nomor STTLPWM316.Satreskrim/XII/2024/SPKT/Polres Sumenep, tertanggal 23 Desember 202, bahwa dugaan penipuan bermula pada tahun 2018 lalu.

“Sertifikat tanah itu atasnama Mastur, yang dijadikan agunan oleh saya untuk pinjaman sebesar Rp500 juta di bank BRI,” Katanya.

Padahal, pembayaran cicilan pinjaman sebesar Rp6 Juta per bulan sudah dilakukan. Namun sejak 2022 pihak bank tidak lagi menerima angsuran.

Baca Juga :   Tolak Berkas Perkara Kasus Oknum Lima Perangkat Desa Badur, Pelapor Ancam Demo Kejari

Menurut Merry (pelapor), menerima undangan dari pihak bank pada 15 Februari 2023 untuk menyelesaikan permasalahan untuk diminta setoran sebesar Rp 50 juta untuk pembatalan lelang agunan sertifikat tanah milik orang tua pelapor.

“Saya sudah membayar sebesar Rp 50 juta, sertifikat agunan tanah, tapi kok tetap di lelang oleh pihak bank BRI Cabang Sumenep,” Ngakunya.

Namun, pihaknya upaya melakukan klarifikasi ke Pihak Bank BRI Pamekasan untuk menanyakan tentang uang Rp 50 juta untuk penyelesaian pembatalan lelang. Namun pihak BRI pamekasan mengaku masuk dari BRI Sumenep.

“Saya merasa tertipu, sebab saya telah memenuhi kewajibannya melalui pembayaran resmi di bank BRI cabang Sumenep,” Ujarnya.

Baca Juga :   Dandim dan Kapolres Sumenep Patroli ke Kecamatan, Tinjau Gudang PPK dan Rapat Pleno Pilkada 2024

Sementara, kuasa pendampingan, Syaiful Bahri LSM Lidik akan terus menagawal adanya laporan tersebut
dan polres harus bersikap profesional.

“Kami akan kawal kasus ini, kasus ini segera mendapat kejelasan haknya sebagai nasabah,” Ungkap Syaiful.

Terpisah, Perwakilan BRI cabang Sumenep, Ruli, enggan komentar terkait laporan yang layangkan nasabahnya dugaan penipuan.

“Maaf kami masih nunggu panggilan resmi dari polres, baru akan komentar,” Katanya dengan singkat.

(Asm/red)

banner 336x280