banner 728x90

Dugaan Hasil Garong Jual Beli Program BSPS di Sumenep Capai Puluhan Miliar Rupiah?

Dugaan Hasil Garong Jual Beli Program BSPS di Sumenep Capai Puluhan Miliar Rupiah?


SUMENEP, (TransMadura.com) – Koordinator Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep dibuat kaya mendadak dari dugaan memperjual belikan bantuan BSPS kepada kepala desa, sebesar Rp 3,5 juta per unit.

Pasalnya, untuk tahun 2024, program BSPS kuota yang turun ke Kabupaten Sumenep, sebanyak 5.600 penerima. Sedangkan bantuan tersebut, tersebar di 330 desa se kabupaten, yang ada ujung timur Pulau Madura.

banner 728x90

Sehingga, total pendapatan Korkab dari (baca jual beli program BSPS red) Korkab diprediksi mencapai miliaran rupiah.

“Bayangkan saja, dari 5.600 titik program BSPS yang turun ke sumenep, Korkab diduga mendapatkan keuntungan Rp 19.600 miliar (5.600 x 3,5 JT = 19.600 M red). Jadi sangat wajar kalau Korkab nya mendadak Auto sultan,” kata salah seorang kepala desa, yang meminta namanya tidak di publish di media, Senin (06/01/2025).

Adapun modus operandi Korkab melakukan penarikan dana jual beli program kepada desa, dilakukan sebelum dan sesudah SK program tersebut keluar.

Baca Juga :   Polres Sumenep Berhasil Tangkap Pelaku Pembuang Bayi Terancam 5 tahun Penjara

“Kalau yang kepala desa bayar sebelum SK keluar, maka harganya lebih murah yakni Rp 3 juta per unit. tapi bagi kepala desa yang tidak punya modal dan bayarnya setelah SK nya keluar, maka bayarnya Rp 3,5 juta per unit. Tentu ini sangat membebani para kepala desa,” terangnya.

Oleh sebab itu pihaknya meminta Korkab tidak memungut biaya program BSPS terlalu mahal. Apalagi sampai Rp 3 atau 3,5 juta per unit.

“Kalau alasan Korkab mendapatkan program tersebut dari hasil membeli ke DPR RI, masak jualnya segitu mahalnya ke Kades, kan kasihan teman – teman kepala desa,” tutupnya.

Sementara Sarkawi, Ketua LSM BRiGADE 571 Wilayah Madura bersikukuh akan membawa kasus dugaan pungli program BSPS di Sumenep ke ranah hukum.

Baca Juga :   Tersambar Petir di Sawah, 2 Orang Petani di Sumenep meninggal Dunia

Hal itu akan dilakukan, karena program tersebut merupakan bantuan murni dari pemerintah.

“Program BSPS ini bantuan murni dari pemerintah pusat. Tapi kenapa setelah sampai ke daerah program ini diperjual belikan? ini kan aneh,” kata Sarkawi, Ketua LSM BRiGADE 571 Wilayah Madura dengan nada geram.

Apalagi pihaknya mengaku memiliki data valid terkait praktik jual beli program BSPS oleh Korkab kepada kepala desa. Sehingga pihaknya tidak ragu membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Jika dibiarkan, ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Program BSPS seharusnya membantu masyarakat, bukan menjadi lahan korupsi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk Korkab dan pendamping program, belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera bertindak untuk mengusut tuntas dugaan ini dan memastikan program BSPS berjalan sesuai tujuan awalnya.

(Tim/red)

banner 336x280