Transmadura.com, Sumenep – mobil Pick-Up yang diparkir tanpa pengemudi disekitar pelabuhan rakyat Gersik Putih, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur saat ini dikempalikan kepada korban oleh Kepolisian Resort (Polres) setempat.
Pemenuan mobil yang diduga curian itu atas informasi dari warga sekitar pada Selasa (2/8/2016) lalu sekitar pukul 20.00 wib. Kemudian, anggota Polsek Kalianget melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut.
“Diduga mobil itu akan dikirim ke Pulau Kangean oleh pelaku yang langsung melarikan diri,” kata Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata didapati nomor rangka yang terdapat dalam mobil tidak sesuai dengan STNK.
“Diduga sudah digerenda, sedangkan dalam STNK terdapat perubahan identitas pada lembar STNK diduga dengan cara dihapus,” imbuhnya.
Sementara itu, Mobil L 300 dengan nopol H 1880 NP merk mitsubishi warna hitam yang diamankan di Mapolres setempat kini diserahkan kepada pemiliknya.
“Hari ini, kami serahkan mobil curian ini kepada pemiliknya, sedangkan terhadap pelaku masih dilakukan penyelidikan,” tegasnya.
Tersangka pencurian mobil tersebut dikenakan pasal 263 ayat (1) dan atau 263 ayat (2) KUHP. “Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun,” tandasnya. (Boy/Hy)