Transmadura.com, Sumenep – Pasangan mesum tanpa status pernikahan diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga kuat sedang asyik indehoi.
Pasangan tanpa status pernikahan inisial YS (21) warga dusun Timur Leke, Kecamatan Bluto. Bersama pasangan wanitanya inisial KN (21) warga Sera Timur, Kecamatan yang sama tertangkap basah disalah satu kamar hotel Surabaya yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kota Sumenep.
“Keduanya masih berstatus mahasiswa, yang pria mengaku kuliah di Sumenep, sedang yang wanita jurusan akbid salah satu kampus di Surabaya” ujarnya, Kamis (27/10/2016).
Bahkan, dalam razia yang digelar, Rabu (26/10/2016) malam sekitar pukul 22.00 Wib itu, pasukan penegak perda mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk berbuat mesum.
“Kita temukan banyak kondom, Tisyu Basah
Dan 1 unit Laptap berisi film bokep,” paparnya.
Ditegaskan Iwan, keduanya langsung diamankan ke markas Satpol PP di Jalan Kamboja untuk diminta keterangan. Dan Kedua orang tua masing-masing dipanggil.
“Dalam mediasi tadi malam, keluarga pria siap bertanggungjawab. Tapi, mereka masih minta waktu untuk urun rembuk dengan pihak keluarga yang lain,” pungkasnya. (Boy/Hy)