Transmadura.com – Sumenep -Polres Sumenep, Madura, Jawa timur Berhasil Tangkap Wahib Bin Abdul Muni 28 tahun,Warga Dusun Sumber batu Desa Bataal Barat Kecamatan Ganding Mereka Di bekuk setelah Kedua Orang tuanya Abdul Muni 60 tahun Dan ibu Haridah 55 tahun Menjadi Korban pengancaman Senin 21/11/2016
Kronoligis terjadinya Pengancaman kepada ibu kandung setelah pelaku(Wahib) Meminta uang sebanyak 500 Ribu dan sang ibu hanya mempunyai 300 Saja pada akhirnya wahib tidur setelah bangun wahib kembali meminta lagi sambil pegang clurit dan mau membunuhnya
“kalau tidak mengeluarkan apa yang di minta pelaku maka ibu kandungnya akan mau di bunuh akhirnya seorang ibu merasa ketakutan lalu melaporkan kepolsek Ganding,atas laporan petugas K tempat kejadian perkara(TKP) Dan langsung Mengamankan pelaku”.Kata kapolres Sumenep H.yosehp ananta pinora saat press Release Di humas polres
kendati Demikian,atas perbuatan pelaku di jerat pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dengan ancaman Kurungan Selama 5 Tahun penjara. (Asm/hy)